Terkuak! Tarif Listrik PLN Q1 2026 Stabil, Ada Apa di Balik Ini?
JAKARTA – Kabar baik menyelimuti awal tahun 2026 bagi jutaan pelanggan PT PLN (Persero). Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), secara resmi memutuskan untuk mempertahankan tarif dasar listrik (TDL) pada periode Triwulan I (Januari-Maret) 2026 tanpa kenaikan. Keputusan strategis ini disambut positif oleh PLN yang menegaskan komitmennya menjaga stabilitas layanan kelistrikan nasional.
Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan matang demi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah dinamika ekonomi. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan ruang bernapas bagi konsumen di awal tahun.

Related Post
"Berdasarkan perhitungan parameter makroekonomi seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA, secara formula sebenarnya ada potensi penyesuaian tarif. Namun, demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap," terang Tri Winarno, seperti dilansir mediaseruni.co.id.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Meskipun demikian, intervensi pemerintah kali ini menunjukkan prioritas pada stabilitas ekonomi domestik.
PT PLN (Persero) sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah ini. Direksi PLN menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas layanan, sejalan dengan keputusan untuk tidak menaikkan tarif. Ini menunjukkan sinergi antara regulator dan operator dalam menjaga iklim ekonomi yang kondusif.
Kebijakan ini memastikan bahwa 25 golongan pelanggan, termasuk mereka yang masih menerima subsidi listrik, tidak akan merasakan beban tambahan. Dengan demikian, pengeluaran rumah tangga dan operasional UMKM dapat lebih terencana, berkontribusi pada terjaganya stabilitas ekonomi nasional di kuartal pertama tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tahun mendatang.









Tinggalkan komentar