Terungkap! Ini Biang Kerok Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

JAKARTA, mediaseruni.co.id – Menjelang penutupan tahun 2025, sektor energi nasional diwarnai dinamika signifikan. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta di berbagai penjuru tanah air dilaporkan mengalami kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM). Fenomena ini, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bukan semata masalah distribusi, melainkan cerminan pergeseran preferensi konsumsi masyarakat yang kini beralih dari BBM bersubsidi ke jenis bahan bakar dengan oktan lebih tinggi.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam keterangannya pada September 2025, menyoroti adanya "shifting" atau peralihan pola konsumsi yang masif. "Wakil Menteri menyampaikan ada shifting. Jadi masyarakat kita ternyata saat ini tidak menggantungkan diri pada BBM subsidi, mereka juga shifting jenis BBM yang di atas RON 90," ungkap Laode, mengindikasikan peningkatan permintaan terhadap BBM non-subsidi. Pergeseran ini menunjukkan kematangan pasar dan kesadaran konsumen akan kualitas bahan bakar, yang secara tidak langsung menciptakan tantangan baru bagi rantai pasok SPBU swasta.

COLLABMEDIANET

Merespons kondisi ini, Kementerian ESDM mendorong SPBU swasta untuk mengoptimalkan pengadaan pasokan BBM dari PT Pertamina, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kapasitas produksi dan distribusi yang memadai di dalam negeri. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor, yang kerap menjadi variabel penentu harga dan ketersediaan, sekaligus memperkuat rantai pasok domestik.

Laode Sulaeman juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar kualitas yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas). "Spesifikasi kan sudah diatur Ditjen Migas, syaratnya harus sesuai dengan spek yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh Dirjen Migas," jelasnya, menekankan aspek regulasi dalam menjamin mutu produk. Untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini, Kementerian ESDM berencana memanggil seluruh operator SPBU swasta guna melakukan sinkronisasi pengadaan BBM. Tujuannya adalah mengoptimalkan pemanfaatan produksi dalam negeri dari Pertamina sebagai sumber utama, guna mencapai efisiensi dan stabilitas pasokan.

Inisiatif strategis ini diharapkan tidak hanya mengatasi isu kelangkaan di SPBU swasta, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya domestik dan efisiensi rantai pasok. Ini menjadi langkah krusial dalam menata ulang lanskap distribusi BBM di Indonesia, sejalan dengan dinamika pasar dan preferensi konsumen yang terus berkembang.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar