UMP 2026: Sinyal Kuat dari Istana! Menaker Janjikan Kabar Gembira

JAKARTA – Para pekerja di seluruh Indonesia patut menanti dengan antusias. Pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dikabarkan tinggal selangkah lagi, membawa angin segar bagi peningkatan kesejahteraan buruh. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal kuat bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai UMP telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto, siap untuk ditandatangani dalam waktu dekat.
Gambar Istimewa : img.okezone.com
Menaker Yassierli, usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025), menyatakan optimisme tinggi. “RPP UMP sudah di meja Pak Presiden. Jika memungkinkan hari ini, atau paling lambat besok, akan ditandatangani. Setelah itu, saya akan segera mengumumkannya, Insya Allah,” ujarnya seperti dikutip dari mediaseruni.co.id. Pernyataan ini sontak memicu harapan akan adanya peningkatan signifikan dalam daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional. Komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan buruh ditegaskan Menaker sebagai prioritas utama. Ia merujuk pada serangkaian kebijakan pro-pekerja yang telah diimplementasikan dalam setahun terakhir sebagai bentuk keberpihakan yang nyata. “Tahun lalu, kita menyaksikan kenaikan upah sebesar 6,5%, ditambah Bantuan Hari Raya, serta perhatian serius terhadap peringatan May Day. Ada pula stimulus berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta peningkatan manfaat JKP hingga 60% dari gaji selama enam bulan,” paparnya. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan protektif. Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 juga akan mengimplementasikan amanah Mahkamah Konstitusi (MK), dengan mengoptimalkan peran Dewan Pengupahan Daerah secara lebih aktif. Pendekatan ini memungkinkan penyesuaian upah yang lebih relevan dengan kondisi ekonomi dan sosial di masing-masing wilayah, menjamin keadilan dan keberlanjutan. “Akan ada rentang yang memberikan fleksibilitas bagi Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan besaran upah sesuai karakteristik lokal, dengan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak,” jelasnya. Ini menandai upaya pemerintah untuk mewujudkan kebijakan pengupahan yang tidak hanya adil, tetapi juga responsif terhadap realitas daerah. Dengan RPP yang hampir final, Menaker Yassierli menutup pernyataannya dengan optimisme. “Kita tunggu saja. Jika besok sudah ditandatangani, pengumuman akan segera dilakukan. Dan ini, Insya Allah, akan menjadi kabar yang menggembirakan bagi seluruh teman-teman pekerja,” pungkasnya. Sinyal positif ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan buruh, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar