Jakarta, Mediaseruni.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah sigap mengatasi tantangan air bersih dan sanitasi di Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tri Banyu Arutala. Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk mencapai akses universal air minum dan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan pada tahun 2029.
Satgas ini tidak hanya bertugas mempercepat transformasi sektor air minum dan sanitasi, tetapi juga mengawal implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres ini mengamanatkan pembentukan Badan Regulasi Nasional sebagai regulator tunggal yang akan menata sektor air minum dan sanitasi.
Kehadiran Badan Regulasi Nasional diharapkan mampu mengatasi fragmentasi regulasi yang selama ini menjadi kendala. Badan ini akan menjadi pilar utama dalam menjaga konsistensi kebijakan tarif, mutu layanan, serta pengawasan yang transparan dan adil di seluruh pelosok negeri.

Related Post
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa Satgas Tri Banyu Arutala akan berperan sebagai katalisator dan fasilitator yang menjembatani berbagai kepentingan lintas sektor. Pendekatan kolaboratif akan menjadi kunci, dengan sinergi antara Badan Regulasi Nasional, holding BUMN Air, BUMD, serta berbagai instansi dan pemangku kepentingan lainnya.
Pembentukan Satgas ini menjadi angin segar bagi upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui akses air bersih dan sanitasi yang layak. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di sektor vital ini.









Tinggalkan komentar