Jakarta, mediaseruni.co.id – Di tengah mahalnya hiburan, odong-odong hadir sebagai oase bagi masyarakat. Namun, dibalik warna-warni ceria dan alunan musiknya, tersembunyi ancaman keselamatan yang serius.
Pemerhati Transportasi, Muhammad Akbar, menyoroti minimnya standar keamanan pada kendaraan modifikasi ini. "Kendaraan tua disulap jadi wahana hiburan tanpa perhitungan teknis yang memadai," ujarnya.
Tanpa sabuk pengaman, perlindungan sisi tempat duduk, dan rangka yang tak diperkuat, penumpang, terutama anak-anak, sangat rentan terhadap cedera serius jika terjadi kecelakaan.

Related Post
Masalah diperparah dengan status hukum odong-odong yang abu-abu. Beroperasi tanpa izin, rute tetap, pengemudi terlatih, dan asuransi, jelas melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Tragedi odong-odong tertabrak kereta di Serang pada 2022 menjadi bukti nyata bahaya laten ini. "Anak-anak yang ingin hiburan sederhana justru menghadapi risiko keselamatan yang serius," tegas Akbar.
Ironisnya, penegakan hukum yang lemah dan toleransi masyarakat membuat aktivitas ini terus berlanjut tanpa pengawasan. Sampai kapan hiburan murah meriah ini terus mengancam nyawa?









Tinggalkan komentar