Jakarta, mediaseruni.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600.000 yang dinanti-nantikan pekerja, ternyata masih menyisakan masalah. Banyak pekerja mengeluhkan dana BSU belum juga masuk ke rekening mereka, padahal pemerintah melalui Kantor Pos telah memulai penyaluran.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengakui adanya kendala terkait nomor rekening penerima. "BSU belum cair karena rekening bermasalah?" tulis Kemnaker dalam akun Instagram resminya, Senin (7/7/2025), mengindikasikan permasalahan rekening menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan.
Namun, pekerja tak perlu panik! Pemerintah telah menyiapkan solusi jitu. Kemnaker memastikan, meskipun rekening bermasalah (misalnya tidak aktif atau dormant), BSU tetap bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Related Post
"Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tetapi rekening terdaftar bermasalah, bantuan tetap bisa cair kok!" tegas Kemnaker.
Lalu, bagaimana caranya? Pekerja hanya perlu mendatangi Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia. Berikut mekanisme pencairan BSU di Kantor Pos:
- Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran yang telah ditentukan (perusahaan/pabrik/kantor).
- Penerima menunjukkan QR code yang bisa diakses melalui aplikasi Pospay. Bagi yang tidak memiliki smartphone, petugas akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi DANOM Satuan.
- Juru bayar akan memindai QR code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
Dengan solusi ini, Kemnaker berharap seluruh pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima hak mereka, yaitu BSU sebesar Rp600.000, tanpa terkendala masalah rekening.









Tinggalkan komentar