JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kini sudah bisa dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Namun, sejumlah penerima manfaat mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak terdaftar di aplikasi Pospay, padahal sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU.
Kondisi ini tentu membingungkan, terutama bagi pekerja yang mengandalkan Pospay untuk mencairkan dana BSU. Padahal, secara sistem, data mereka sudah valid dan berhak menerima bantuan.
Lantas, apa sebenarnya penyebab NIK tidak terdaftar di Pospay meski sudah lolos verifikasi BSU 2025?

Related Post
Menurut penelusuran mediaseruni.co.id, salah satu penyebab utama adalah belum sinkronnya data antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur BSU. Meski calon penerima sudah lolos verifikasi Kemnaker, data tersebut belum tentu langsung terintegrasi ke sistem Pospay. Proses sinkronisasi ini bisa memakan waktu, terutama saat volume data yang diproses sangat besar.
Penyebab lainnya adalah akun Pospay yang belum terverifikasi sepenuhnya. Pengguna mungkin belum melengkapi data identitas diri, termasuk unggahan KTP dan swafoto, yang menjadi syarat penting agar akun bisa digunakan untuk menerima bantuan. Penerima BSU disarankan untuk memastikan akun Pospay mereka telah memenuhi seluruh ketentuan verifikasi identitas.
Selain itu, penting juga untuk selalu memperbarui aplikasi Pospay ke versi terbaru. Pembaruan aplikasi secara berkala biasanya dilakukan untuk mengatasi bug dan meningkatkan performa sistem, termasuk validasi data penerima bantuan.
Jika NIK Anda tidak muncul di Pospay padahal sudah dinyatakan lolos BSU 2025, pastikan aplikasi sudah diperbarui. Kemudian, periksa dan lengkapi semua data yang diminta, terutama pada bagian verifikasi identitas. Jika masalah berlanjut, segera hubungi call center PT Pos Indonesia atau Kemnaker untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.









Tinggalkan komentar