Ketok Palu DPR Reforma Agraria Kini Undang Undang

Ketok Palu DPR Reforma Agraria Kini Undang Undang

Sebuah babak baru dalam sejarah pertanahan Indonesia resmi dimulai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang yang mengikat Momen bersejarah ini terjadi dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Parlemen Senayan Jakarta Pusat pada Selasa 22 September 2026

Sidang penting tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal Suasana tegang namun penuh harap menyelimuti ruang rapat saat agenda krusial ini dibahas

Ketok Palu DPR Reforma Agraria Kini Undang Undang
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sebelum pengambilan keputusan final Ketua Badan Legislasi Baleg DPR Iman Sukri yang juga menjabat sebagai Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria menyampaikan laporan komprehensif hasil pembahasan RUU tersebut Laporan ini menjadi landasan bagi para anggota dewan untuk mengambil sikap

COLLABMEDIANET

Setelah pemaparan Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir Pertanyaan Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang menggema di ruangan Serentak jawaban Setuju terdengar lantang disusul ketukan palu pimpinan rapat yang menandai persetujuan awal

Tak berhenti di situ Dasco kembali memastikan dukungan dari seluruh anggota dewan yang hadir Pertanyaan serupa diajukan dan kembali dijawab Setuju oleh para legislator Ketukan palu terakhir dari Dasco menjadi penanda resmi bahwa RUU Pengaturan Reforma Agraria kini telah sah menjadi undang-undang Sebuah langkah maju yang diharapkan membawa keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar