Mediaseruni.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memperbolehkan sekolah di tingkat SMK, SMA dan SLB untuk mengadakan kegiatan kelulusan, maupun study tour.
Kedua kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, juga dilaksanakan di luar sekolah.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya mendukung pemulihan perekonomian di Jabar pasca terdampak pandemi Covid-19.
Kendati begitu kegiatan luar sekolah hanya diperbolehkan di dalam wilayah Jawa Barat saja, dan tidak disarankan dilaksanakan di luar Jabar karena dasarnya adalah untuk peningkatan perekonomian lokal.
“Jadi pemerintah sekarang memberikan keleluasaan kembali kepada insan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan seperti biasa sebelum pandemi,” kata Uu di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Jumat 13 Mei 2022.
Kurang lebih dua tahun selama pandemi, pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh secara daring. Meski kemudian bisa dilakukan offline atau tatap muka, biasanya hanya dengan kapasitas 50 persen siswa. Kini kegiatan belajar mengajar berangsur normal. (Mds/*)