KARAWANG,MEDIA SERUNI.COM – Sebanyak 18.821 Botol dan 21 Liter minuman keras beserta narkotika jenis Ganja sebanyak 66 Kilogram di musnahkan oleh pihak Kepolisian Resort Karawang.Kamis (19/12).
Acara yang langsung di pimpin oleh Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H. di saksikan juga oleh Dandim 0604/Karawang Letkol Medi H Wibowo, Kajari Karawang, Anggota DPRD Karawang, Tokoh masyarakat.
“Kegiatan Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi jajaran Polres Karawang dalam rangka menyambut Ops Lilin Lodaya 2019,”Terang Kapolres kepada sejumlah pewarta.



Dirinya berharap dengan terjaringnya barang haram dan penangkapan pelakunya wilayah Polres Karawang menjadi lebih kondusif, terutama pada situasi perayaan hari hari besar, seperti pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2019 dan perayaan tahun baru 2020 yang akan segera dilaksanakan.
Kapolres secara bersama-sama musnahkan barang bukti sitaan tersebut. Lalu untuk barang bukti narkotika jenis ganja dimasukan kedalam drum lalu disiram dengan minyak tanah kemudian dibakar sampai habis dan disaksikan oleh tersangka.
Sedangkan minuman keras botol dan minuman keras jenis oplosan ditumpuk dan dihancurkan dengan cara digilas oleh mesin stum. (tim seruni)