Mediaseruni.co.id, PEMALANG – Telah terjadi akhir-akhir ini menjadi sorotan publik di dunia pendidikan, khusus nya di sekolahan (SMK) Texmaco Pemalang Provinsi Jawa Tengah.
Keluhan puluhan para siswa (SMK) Texmaco Pemalang menjadi kenangan pahit bagi mereka yang sudah dikembalikan ke orang tua nya masing-masing.
Mereka ada yang baru satu tahun juga ada yang lebih dengan jurusan yang berbeda-beda di sekolahan (SMK) Texmaco Pemalang, Berdasarkan yang diperoleh dari berbagai narasumber masing-masing, antara lain inisial nama.
1, ZAB, 2, MFH, 3, DPK, 4, AD, 5, TI, PKS,
Mereka mengatakan kepada Media.co.id Minggu 24 September 2023 malam bahwa.

“Kami belum terima begitu saja apa yang diberikan surat pemberhentian mengikuti belajar dari pihak sekolahan SMK Texmaco Pemalang, memang kami akui saat kejadian di Kendal, namun teman teman (SMK) Texmaco di Kendal dapat mengikuti belajar semula,”kata mereka dengan kompak.
Selain itu kalau dirinci total yang dikeluarkan dari pihak sekolahan (SMK) Texmaco Pemalang sudah mencapai 35 teman-teman yang menerima surat pemberhentian,”ungkapnya.
Selanjutnya kami menuntut uang gedung yang sebesar Rp.5 juta dapat di kembalikan, karena teman saya hanya Rp.3 juta, dan kebanyakan yang sudah dikeluarkan dipungut biaya,”ucap mereka.
Dalam pantauan Media Seruni.co.id bahwa, atas tindakan pihak sekolahan (SMK) Texmaco Pemalang yang diduga semena-mena dan tidak ada kebijakan atau mengklarifikasi terlebih dahulu, sebelum mengeluarkan surat.
Semestinya dari pihak sekolahan (SMK) Texmaco Pemalang harus nya ada pengkajian dan pertimbangan, sebelum para siswa dikembalikan ke orang tua nya masing-masing, Namun sangat disayangkan sejak tiga hari yang lalu hingga hari ini sangat sulit menemui Kepala Sekolah (SMK) Texmaco Pemalang.
Dikatakan oleh Budiman selaku Repsesionis (SMK) Texmaco Pemalang kepada Media Seruni.co.id Senin 25 September 2023 bahwa.
“Apa yang di katakan mereka yang sudah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing, itu salah dan merdeka mengada-ngada, kami dari pihak sekolahan ada bukti mereka masing-masing,”kata Budiman.
Selain itu kata Budiman, kami sudah memberi rekomendasi untuk mereka melanjutkan ke sekolahan manapun, Pastinya apa yang kami laksanakan dari pihak sekolahan (SMK) Texmaco Pemalang, mendasari (SOP),”ucap Budiman.

Menurut Imam Subiyanto, SH.MH selaku Pratiksi Hukum pada kantor Hukum Putra Pratama kepada Media Seruni.co.id Senin 25 September 2023 menyayangkan sikap dan keputusan para pendidik, khususnya para pendidik di (SMK) Texmaco Pemalang,”kata Imam Subiyanto.
Seharusnya dapat lebih bertanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsa justru sebaliknya membuat aturan dan ketentuan yang sangat merugikan masyarakat Pemalang.
Kemudian permasalahan ini akan kami ajukan gugatan (PMH) melalui Pengadilan Negeri Pemalang dan mohon kepada masyarakat Pemalang yang putra putrinya yang merasa di keluarkan dengan sewenang wenang oleh pihak sekolah SMK Tekmaco Pemalang agar bersedia sebagai saksi atas gugatan (PMH) yang akan kami ajukan Di Pengadilan Negeri Pemalang,”jelasnya. (Red/Mds)