Mediaseruni.co.id, PEMALANG – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang beserta jajaran Pemda Pemalang, Melaksanakan (Sidak) ke sekolah (SMK) Texmaco Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.
Dengan adanya berita yang berjudul “SMK Texmaco Pemalang dituntut puluhan para siswa yang diduga dikeluarkan”,
Berita tersebut yang terbit empat jam yang lalu Senin 25 September 2023 yang membuat terpuruknya kwalitas di dunia pendidikan, khususnya pendidikan di (SMK) Texmaco Pemalang.
Dikatakan oleh (Plt) Bupati Pemalang seusai diskusi bersama Kepala Sekolah (SMK) Texmaco Pemalang kisaran 10 menit yang lalu bahwa.

“Mereka yang sudah dikembalikan ke orang tuanya, biarkan saja, toh jika nanti akan dikembalikan, tentu akan tertular karakternya dengan yang lainnya disini,”kata Plt Bupati Pemalang yang berjalan bareng dengan Kepala Sekolah (SMK) Texmaco Pemalang yang enggan memberikan komentar.
Menurut Imam Subiyanto, SH.MH selaku Pratiksi Hukum pada kantor Hukum Putra Pratama kepada Media Seruni.co.id Senin 25 September 2023 menyayangkan sikap dan keputusan para pendidik, khususnya para pendidik di (SMK) Texmaco Pemalang,”kata Imam Subiyanto.

Seharusnya dapat lebih bertanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsa justru sebaliknya membuat aturan dan ketentuan yang sangat merugikan masyarakat Pemalang, karena tidak ada kebijakan kepada mereka yang butuh bimbingan kita semua,”jelas Imam Subiyanto.
Selain itu kata Imam Subiyanto, jangankan mereka yang masih menuntut belajar atau sekolah, sedangkan yang di (Rutan/Lapas) itu juga perlu pembinaan agar tidak mengulang kembali,”ucap Imam Subiyanto.
Kemudian permasalahan ini akan kami ajukan gugatan (PMH) melalui Pengadilan Negeri Pemalang dan mohon kepada masyarakat Pemalang yang putra putrinya yang merasa di keluarkan dengan sewenang wenang oleh pihak sekolah (SMK) Tekmaco Pemalang agar bersedia sebagai saksi atas gugatan ke (PMH) yang akan kami ajukan di Pengadilan Negeri Pemalang,”ungkapnya (Red/Mds)