Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Kementerian agama (Kemenag) mengalami krisis penghulu yang semakin mendalam. Jumlah tenaga fungsional yang tersedia masih sangatlah kurang, sementara tuntutan untuk layanan mereka terus meningkat. Terutama dengan tingginya jumlah pernikahan pertahun.
Dilaporkan bahwa kebutuhan akan jabatan fungsional penghulu secara nasional saat ini mencapai 16.263 orang, namun yang tersedia hanya 9.054 penghulu.
khususnya di Karawang sendiri hanya ada 50 penghulu termasuk kepala kantor urusan agama (KUA) di dalamnya.
“Jadi gambarannya karena secara nasional kurang kemudian secara provinsi juga kemarin kabarnya kurang, nah di kabupaten Karawangnya sendiri kurang lebih sama,” ungkap Staff Bimas Kemenag Karawang Andri budianto, kamis (7/9).
Dikatakan, hanya ada 50 penghulu diantaranya hanya ada 28 kepala kantor urusan agama dan 38 penghulu.
Terhitung sepanjang tahun 2023, jumlah pernikahan di kabupaten Karawang mencapai 7.292 pasangan di handle oleh 50 penghulu yang 28 orang di antaranya merangkap sebagai KUA.
Kondisi ini tentunya menambah beban penghulu yang bukan hanya menikahkan pasangan,tetapi juga melalukan kegiatan pelayanam dan bimbingan nikah atau rujuk, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, dan pembimbing manasik haji.
Untuk itu idealnya jumlah minimal penghulu di kabupaten Karawang itu sebanyak 67 orang.
“Pusat itu sedang pengajuan penambahan jumlah penghulu. Idealnya itu penghulu minimal 67 orang,” pungkasnya. (Yogi Kurnia/Mds)