Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Lahan kosong yang ditumbuhi ilalang seluas 1.000 meter di Perum Cibungur Sari, Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur, Karawang, Jabar, ludes terbakar.
Kebakaran terjadi diduga akibat rambatan api pembakaran sampah yang tidak diawasi kemudian merembet ke rumput dan tumbuhan yang kering.
“Awal mulanya diduga pembakaran sampah,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Rohmat, Kamis 31 Agustus 2023. Dia ditanya mediaseruni.co.id soal kebakaran di lahan 1000 meter di Kelurahan Karawang Wetan yang sebelumnya ditumbuhi ilalang kering.
Soal ilalang kering ini, Rohmat mengatakan ilalang itu tersambar api yang diduga dari tempat pembakaran sampah. “Sumber api dari lokasi pembakaran sampah merembet ke ilalang, dekat pemukiman padat penduduk, hingga mengakibatkan kebakaran,” terang Rohmat.
Peristiwa kebakaran lahan disekitar pemukiman padat penduduk itu terjadi pada Rabu 30 Agustus 2023, sore, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Namun api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 19.20 Wib, malam.
“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun bangunan yang terbakar,” ucap Rohmat. Namun pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas pembakaran sampah disekitar lokasi, mengingat musim kemarau yang masih melanda kabupaten Karawang. “Kami menghimbau jangan sampai ada pembakaran sampah,” tegas Rohmat.
Larangan pembakaran sampah di wilayah kabupaten Karawang selaras dengan himbauan Polres Karawang yang merunut pada aturan UU nomo 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah pasal 29 ayat (1) huruf G yang menyatakan setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
Sampah yang dibakar akan mengeluarkan racun berbahaya, membuat lapisan ozon menipis, menimbulkan dioxin yang membuat efek kanker dan sakit kulit. (Yogi Kurnia/Mds)