Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Keberadaan tambang ilegal di Bulukumba kembali disoroti pemuda dan mahasiswa. Salah satunya galian C di Bantaran Sungai Biangkeke di Desa Dampang Kecamatan Gantarang.
“Kami dari Maritim Muda Cabang Bulukumba telah Jalan jalan ke Desa Dampang. Melihat aktifitas dan mendengar secara lansung keluhan warga pemilik kebun sekitar area sungai yang diduga beralih fungsi menjadi tambang galian C,” urai Asdar, Jumat 4 Agustus 2023.
Hampir sepanjang sungai Biangkeke dulunya terisolasi dari aktivitas masyarakat sehingga tidak meimbulkan riak, akan tetapi hal tersebut diduga telah dirusak oleh oknum yang penambang liar dengan menggunakan excavator dan beberapa mobil pengangkut material.
Asdar, Ketua Umum Maritim Muda cabang Bulukumba mengaku, ia akan sikapi dan memperdalam investigasi soal data sebelum dirinya melaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat Maritim Muda terkait hal tersebut sebelum melakukan aksi demonstrasi yang rencananya akan digelar di Mapolres Bulukumba dan Polda Sulsel.
“Karena yang saya ketahui soal peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
No 21 TAHUN 2020 tentang pengalihan alur sungai memiliki Alur yang cukup panjang, bukan sekadar kegiatan netralisasi kemudian berubah lansung menjadi dugaan tambang galian C”, tutupnya. (S7/Mds)