Mediaseruni.co.id, PEMALANG – Tragedi memilukan yang terjadi di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah yang ternyata belum surut dan masih berjalan.
Pasalnya, Belum lama telah terjadi adanya sejumlah 8 orang pejabat Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan salah satu orang nomer satu di DPRD di periksa KPK, Kini giliran ratusan (ASN) juga ikut kesawer kena periksa oleh tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari Pemprov Jawa Tengah.
Kejadian Pemeriksaan itu bermula adanya penangkapan Bupati non aktif Mukti Agung Wibowo bersama sejumlah kroninya pada 11 Agustus 2022 yang lalu akibat kasus jual beli jabatan di lingkungan Birokrasi Pemalang.
Akibatnya.Kini kondisi Pemalang bakal semakin mencekam dan kemungkinan terpuruk. Dimungkinkan program pembangunannya juga akan menerima dampak yang serius.
Prihatinnya lagi banyak para (SKPD/ASN) di Kabupaten Pemalang yang dimungkinkan ” bakal ” mengalami hidup yang penuh rasa takut kalau ikut terseret.
Sementara itu dari hasil pantauan Media Seruni.co.id menyebutkan bahwa sebanyak 163 (ASN) di Kabupaten Pemalang di periksa oleh Tim (KASN) Pemprov Jateng, hal ini merupakan pelimpahan berkas dari (KPK) terkait kasus jual beli Jabatan kepada Bupati non aktif, Mukti Agung Wibowo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, H.Agung Puntodewo, Kamis 24 Agustus 2023 pada Media Seruni.co.id mengatakan terkait pemeriksaan ratusan (ASN) tersebut dirinya belum berani berkomentar.
Menurutnya” karena Saya salah satu yang di periksa dari ke 7 eselon II yang terperiksa dari tim Pemprov Jateng.
” Lagian total dari sejumlah 163 (ASN) yang di periksa sebagian sudah ada yang pensiun dan meninggal dunia,”Kata Dewo dengan nada enteng.
Menyinggung terkait ratusan (ASN) yang di periksa, Jumat 25 Agustus 2023, PJ Sekda Moh Sidik yang sudah hampir 1 tahun dan juga merangkap beberapa jabatan membenarkan, adanya (163 ASN) yang terperiksa, dan untuk hari ini ada 6 Orang kepala Pasar yang di periksa oleh Tim (KASN) Pemprov Jateng,”ucapnya.
Mengenai soal Definitif Bupati dan Sekda, menurut Moh.Sodik bahwa surat edaran (Inkrah) maupun tembusan dari (MAW) (Bupati Non Aktif) belum turun.
“Kalau Inkrah itu sudah turun di Pemalang, Jabatan (Plt) Bupati dapat di ajukan untuk definitifnya.
Kemudian untuk definitifnya Sekda,pihak Pemkab sudah mengajukan satu nama yang sebelumnya ada 3 nama. ” Dan salah satu nama yang di ajukan, saya tidak tahu. Karena itu rahasia,”kata Moh Sidik.
Sebagai informasi perihal tersebut diatas dampak yang telah diperiksa oleh (KPK) sejak hari Selasa 08 Agustus 2023 lalu, antara lain.
(1). Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana.
(2). Aryo Santiko (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021.
(3). Gunawan Wibisono (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021.
(4). Fauzan (ASN), Peserta seleksi JPTP.
(5). Achmad Hidayat (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021.
(6). Noor Ali Sadikin (ASN), Kepala UPT Kebersihan.
(7). Budi Utama (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021.
(8). Sukisman (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021.
(9). Umroni (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021.terangnya. (Adn/Mds)