Mediaseruni.co.id, BANDUNG – Tiga kota kecamatan ini diusulkan untuk dimekarkan menjadi kota baru di Provinsi Jawa Barat. Ketiga kota kecamatan tersebut berada di Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat.
Melansir Palpos.id, Selasa 26 September 2023, kota kecamatan pertama adalah Kota Cikampek di Kabupaten Karawang. Usulan untuk menjadikan Kota Cikampek sebagai daerah otonom baru telah disampaikan kepada Bupati dan DPRD Karawang.
Jika usulan ini diterima, akan ada tujuh kecamatan yang akan masuk dalam wilayah Kota Cikampek, yaitu Kecamatan Cikampek, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirta Mulia, Kota Baru, dan Purwasari.
Berikutnya Kota Cipanas di Kabupaten Cianjur. Kota Cipanas saat ini telah mengajukan persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur dan Bupati.
Jika usulan ini terealisasi, Kota Cipanas akan menjadi daerah otonom terluas di Jawa Barat. Sebanyak lima kecamatan yang diusulkan untuk masuk ke wilayah Kota Cipanas, yaitu Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang dan Cikawang Kulon.
Berdasarkan penelitian Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur tahun 2009, menyebut, Kota Cipanas telah memenuhi kriteria untuk menjadi daerah otonom.
Terakhir adalah Kota Lembang di Kabupaten Bandung Barat. Usulan pemekaran Kota Lembang telah tercatat. Jika usulan ini terealisasi, akan ada 4 kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kota Lembang, yaitu Kecamatan Cisarua, Lembang, Parongpong, dan Maribaya.
Terkait itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ketika masih menjabat), telah memastikan bahwa usulan pemekaran akan tetap diajukan. Dari tahun 2020 sampai 2022, setidaknya sudah ada 8 usulan untuk pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat, termasuk pemekaran kabupaten kota.
“Ada 27 kabupaten/kota yang akan dimekarkan menjadi 40. Dari jumlah itu, 3 DOB diusulkan pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua DOB, dan sekarang tiga,” ujar Ridwan Kamil.
Sebagaimana yang diketahui, usulan 8 DOB tersebut telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat. Delapan DOB tersebut Cianjur Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Indramayu Barat. (Mds/*)