Mediaseruni.co.id, BANDUNG BARAT – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, melakukan inspeksi lapangan terkini di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Langkah ini diambil setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menghentikan status tanggap darurat bencana kebakaran dan mengalihkan penanganannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ini merupakan kunjungan pertama Bey sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat sejak dilantik pada 5 September 2023, yang dilakukan Selasa 12 September 2023.
“Saya melakukan kunjungan ke lokasi Sarimukti hari ini karena status tanggap darurat yang diberlakukan oleh Kabupaten Bandung Barat berakhir kemarin dan kini berada di bawah kewenangan Provinsi,” kata Bey.
Dalam kunjungannya, Bey menyoroti dua aspek penting yang akan menjadi fokus Pemerintah Provinsi, yaitu upaya pemadaman kebakaran dan manajemen sampah di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.
Bey juga berbicara tentang alternatif pemadaman api menggunakan lumpur jika upaya konvensional dan water bombing tidak berhasil. Di samping itu, petugas di lokasi telah membuka jalan-jalan baru untuk mempermudah akses ke titik-titik api di antara tumpukan sampah.
Bey mengungkapkan keyakinannya bahwa masalah ini dapat diatasi dengan pendekatan-pendekatan baru yang akan digunakan, seperti penggunaan lumpur dan pembuatan jalan-jalan baru untuk memudahkan akses ke titik api.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mencoba menciptakan hujan buatan guna membantu pemadaman api, mengingat situasinya yang darurat.
Bey juga mengingatkan kabupaten dan kota untuk berperan aktif dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti, dengan harapan agar sampah yang masuk ke sana bukanlah sampah organik.
Selain itu, Bey menekankan bahwa dengan status tanggap darurat yang diberlakukan di tingkat provinsi, anggaran yang tersedia dapat digunakan untuk memberikan bantuan dalam penanganan bencana ini, sehingga respons dapat lebih cepat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, dan saat ini mereka akan menyumbangkan sekitar Rp 5,8 miliar tambahan untuk penanganan kebakaran di Sarimukti.
Keputusan Gubernur tentang status tanggap darurat bencana di TPA Sarimukti akan berlaku dari tanggal 12 hingga 25 September 2023. (Mds/rls)