JAKARTA, MEDIA SERUNI – Guna mendorong digital industri di era revolusi industri 4.0, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) mensponsori pendirian 10 ribu media online berbadan hukum di seluruh Indonesia,
Peluncuran program pendirian 10 ribu media online berbadan hukum tersebut, dilakukan berteparan dengan peringatan HUT ke-2 MOI yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui daring video conference Zoom, Senin, 28 September 2020.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala memberikan pengarahan dan penegasan, bahwa MOI merupakan organisasi perkumpulan perusahaan media online. Saat ini MOI berusia 2 tahun, didirikan pada 27 September 2018 dengan semangat kebersamaan, membangun persatuan dan kesatuan dengan impian yang sama, membangun perusahaan media online yang mumpuni.
Kepada media, Sekjen MOI HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian Siruaya Utamawan dan Bendum Candra Manggih menyampaikan, pendirian 10 ribu perusahaan media online tersebut, sebagai stimulan bagi masyarakat yang berminat mendirikan media online, mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi maupun di Pusat/Nasional.
“MOI akan mensubsudi pendirian Perusahaan Berbadan Hukum, bagi masyarakat yang berminat membuat media online. Misalnya, jika untuk mendirikan mulai akte notaris hingga Kemenkumham membutuhkan biaya Rp 8 juta, maka MOI menanggung 50% biaya,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.