Media seruni.co.id. Lampung Utara-Kesepakatan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun anggaran 2023 akhirnya tercapai. Penandatanganan kesepakatan mengenai hal itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Jumat, (29/9/ 2023)
Dalam sidang itu juga diketahui bahwa RAPBD P tahun 2023 kembali mengalami defisit. Total defisitnya mencapai Rp29.555.859.292,00. Padahal, dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara/KUA-PPAS tahun 2023 sebelumnya, RAPBD P diprediksi akan mengalami surplus sekitar Rp6 miliar.
Meski begitu, juru bicara Panitia Kerja Badan Angggaran DPRD Lampung Utara, Herwan Mega usai sidang paripurna mengatakan, defisit anggaran ini sebagian besarnya diperkirakan akan mampu ditutupi oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp21.913.747.113,00.
“Dengan demikian, total defisitnya hanya sekitar Rp6-an miliar,” jelasnya.
Adapun total pendapatan daerah tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp1.725.861.942.740,00. Sebelum perubahan, anggarannya hanya Rp1.715.052.860.925,00. Terdapat penambahan Rp10.809.081.811,00.
“Belanja daerah yang sebelumnya Rp1.744.608.721,00, turun menjadi Rp1.719.394.149.145,00,” ucap dia.
Di tempat sama, Aisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lamping Utara, Mankodri membenarkan adanya defisit tersebut. Namun, ia menolak lebih jauh untuk menjelaskan alasan terjadinya defisit itu.
“Benar, silakan ke pak sekda aja ya,” katanya.
Sidang paripurna ini sendiri terlihat dipaksakan. Sebab, rapat ini dapat dikatakan tidak kuorum. Jumlah anggota DPRD yang hadir terlihat hanya 25 orang anggota saja. Rapat dapat dikatakan kuorum jika jumlahnya mencapai 30 orang. Meski begitu, dalam perjalanannya terlihat ada dua atau tiga anggota yang datang setelah sidang dimulai.(Hairudin)