LAMPUNG, MEDIASERUNI.CO.ID– Dengan meningkatnya Pasein Covid- 19 di Kabupaten Lampung Utara, Pemkab setempat akhirnya menetetapkan daerahnya sebagai dari zona kuning ke zona oranye Covid-19.
Penetapan status zona dari kuning menjadi oranye di Kabupaten Lampung Utara ini dikarenakan meningkatnya potensi penyebaran virus Corona.
“Benar, saat ini status zona Lampung Utara naik dari zona kuning menjadi zona oranye,” terang Ketua Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Rabu (9/9/2020).
Peningkatan status ini dikarenakan masih tingginya potensi penyebaran COVID-19 di Lampung Utara belakangan ini. Kemungkinan besar pasien COVID-19 Lampung Utara masih terus bertambah jika merujuk pada banyaknya warga yang ditelusuri memiliki kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.
”Peningkatan potensi penyebaran menjadi salah satu pertimbangan perubahan zona ini,” ujar Sanny
Perubahan status ini juga akan berdampak langsung dengan penanganan COVID-19. Mungkin kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak seperti pesta pernikahan, dan lainnya.
“Kegiatan berpotensi mengumpulkan orang banyak mungkin akan dibatasi atau dilarang,” jelasnya.
Meskipun demikian, pihaknya masih akan membahas perubahan status zona ini dengan gugus tugas berikut konsekuensi yang akan ditimbulkan. Setelah dihasilkan keputusan terkait hal ini akan segera diumumkan sebelum diterapkan ke masyarakat.