Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terjadi aksi tipu-tipu. Kali ini, puluhan warga menjadi korban penipuan dengan modus pembuatan kartu BPJS yang ternyata palsu. Polisi pun segera bergerak untuk memburu pelaku penipuan tersebut.
Kasus penipuan ini terungkap setelah Erwan Suhendra, Ketua RT 10 RW 5 di Kampung/Desa Loji, Kecamatan Simpenan, melaporkan penipuan yang dialaminya kepada polisi. Erwan diketahui membuat kartu BPJS dari seseorang yang ia kenal melalui media sosial Facebook, namun kartu tersebut ternyata palsu.
Pada September 2024, Erwan bertemu dengan seseorang yang mengaku bisa menyediakan jasa pembuatan kartu BPJS. Meski awalnya sempat ragu, kebutuhan mendesak membuat Erwan tergiur oleh tawaran pelaku tersebut.
Erwan kemudian mengirimkan Kartu Keluarga (KK) kepada pelaku sebagai syarat untuk pembuatan kartu BPJS. Selain KK, ia juga memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku, yakni sebesar Rp 600 ribu untuk enam anggota keluarganya.
“Setelah diproses satu hari, katanya kartu selesai dan bisa diambil. Dia menawarkan harga Rp 150 ribu untuk satu kartu, atau Rp 100 ribu per orang jika membuat untuk satu KK,” kata Erwan, Jumat (25/10/2024).
Menurut Erwan, pelaku menjanjikan pembuatan kartu BPJS secara gratis yang akan dibiayai oleh pemerintah. Janji tersebut lah yang membuatnya tergiur dan akhirnya terjebak dalam penipuan. Selain itu, Erwan dan pelaku juga pernah bertemu secara langsung.
“Saya awalnya membuat BPJS itu karena saya peserta yang berbayar. Namun berhenti karena tidak ada uang buat bayar iuran bulanannya, sementara yang dia janjikan BPJS gratis yang dibiayai pemerintah,” ungkap Erwan.
Pada saat itu, pelaku menginformasikan bahwa ia dapat membuatkan kartu BPJS untuk 50 orang. Mendengar hal itu, Erwan pun menawarkan kesempatan tersebut kepada warga lain yang membutuhkannya. Namun, ia baru menyadari bahwa kartu BPJS itu palsu setelah mengunjungi puskesmas.
“Waktu dicek, ternyata kartu BPJS saya dan warga lainnya tidak terdaftar. Saya kemudian komplain ke orang tersebut, dia hanya meminta untuk bersabar. Dua hari kemudian dicek lagi, tetap tidak ada perubahan. Bahkan nomor saya diblokir,” ujarnya.
Setelah menyadari bahwa kartu BPJS yang diterimanya ternyata palsu, Erwan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia bukan satu-satunya korban, karena ada 20 warga lainnya yang juga terkena dampak penipuan ini. “Setelah diperiksa oleh petugas medis, kartu-kartu itu tidak terdeteksi dalam sistem. Total ada 21 korban yang telah melapor,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, pada Jumat (25/10/2024).
Ali mengungkapkan bahwa pelaku penipuan mengiming-imingi para korban dengan tawaran kartu BPJS gratis yang tidak memerlukan pembayaran premi, karena akan dibiayai oleh pemerintah. Janji inilah yang membuat banyak orang tertarik dan akhirnya terjebak dalam penipuan tersebut.
“Kartu BPJS ini ditawarkan dengan harga Rp 100 ribu dan diklaim bisa digunakan selamanya tanpa membayar premi lagi,” jelasnya.
“Iming-iming kartu BPJS seharga Rp 100 ribu tanpa iuran bulanan ini menarik minat masyarakat, terutama karena bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan,” tambahnya.
BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi juga menyatakan bahwa kartu-kartu yang dimiliki oleh warga tidak terdaftar dalam sistem mereka. Pihak BPJS menegaskan bahwa warga tidak dapat menggunakan kartu tersebut untuk keperluan berobat.
“Kartu tersebut tidak terdaftar mohon maaf, adapun untuk identitas peserta dapat menggunakan NIK atau e-kartu di aplikasi mobile JKN yang dapat didownload melalui Playstore atau Appstore selain e-Kartu juga ada fitur lainnya seperti pengecekan status kepesertaan,” kata Krisnawati, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi pada Kantor BPJS Cabang Sukabumi, Sabtu (26/10/2024).