Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan analisis terhadap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Meskipun demikian, Kaesang mengungkapkan bahwa ia masih menantikan petunjuk dan keputusan selanjutnya dari pihak KPK. Sebagai seorang pemimpin partai, ia berada di persimpangan jalan, di mana setiap langkah yang diambilnya harus dilakukan dengan kehati-hatian, seperti seorang navigator yang menunggu peta sebelum melanjutkan perjalanan di wilayah yang tidak dikenal.
“Sudah saya laporkan, kami menunggu keputusan dari KPK,” kata Kaesang kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (24/9/2024).
Kaesang mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum memperoleh hasil dari penelaahan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan kembali bahwa ia sedang menantikan instruksi lebih lanjut dari KPK. Seperti seorang pelaut yang menunggu sinyal dari menara mercusuar sebelum melanjutkan pelayaran, Kaesang merasa penting untuk mendapatkan kejelasan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Belum, belum (terima hasil penelaahan),” ucapnya.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa KPK mengungkapkan kemajuan terkait laporan gratifikasi yang diajukan oleh Kaesang. Dalam pernyataannya, KPK menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan proses analisis terhadap laporan dugaan gratifikasi tersebut. Dengan langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk transparan dalam menangani isu-isu penting yang menyentuh integritas publik, memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara tuntas dan profesional.
“Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat (20/9).
Pahala enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil proses telaah tersebut, menjelaskan bahwa informasi tersebut akan disampaikan oleh pimpinan.
“Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” ucap dia.
Di sisi lain, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa hasil laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelesaian administrasi. Setelah semua proses administrasi rampung, langkah berikutnya adalah membahas laporan tersebut di tingkat pimpinan.
“KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi Saudara KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM. Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Tessa menyampaikan bahwa KPK berencana untuk segera mengumumkan hasil analisis tersebut. Pengumuman hasil analisis ini akan dilakukan setelah rapat pimpinan selesai.
“Secepatnya nanti kita akan umumkan kepada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut,” ungkapnya.