BANJAR, mediaseruni.co.id – WN Amerika Serikat yang membunuh mertuanya warga Banjar, Jawa Barat, terancam hukuman 10 tahun penjara. Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, tersangka Arthur Welohr disangkakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.
“(Arthur Leigh Welohr) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kami masih (menerapkan Pasal) 338 (KUHPidana tentang) pembunuhan,” ujar Kapolres Banjar dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin 25 September 2023.
Kapolres mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan seluruh informasi terkait kasus tersebut. Sebab, kata dia, masih dalam proses pemeriksaan.
“Kami belum bisa menyampaikan seluruh informasi. Kami masih proses pemeriksaan. Nanti setelah keterangan semuanya ada, baru kami siapkan ekspos,” ucap Kapolres Banjar.
Arthur Leigh Welohr (36), bule Amerika ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mertuanya, Agus Sopyan (58) di Dusun Randegan I RT 05 RW 02 Desa Raharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu 24 September 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres Banjar, motif Arthur membunuh korban adalah kesal terhadap korban yang disebut tidak membela pelaku terkait suatu permasalahan keluarga.
“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan motifnya (pembunuhan yang dilakukan tersangka Arthur) itu karena dia merasa kecewa dengan mertuanya lantaran tidak membela terkait dengan permasalahan keluarga,” kata Kapolres Banjar.
Korban atau mertuanya bernama Agus Sopyan (58). Korban dihabisi dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam berkali-kali.
Korban menderita luka tusuk di leher dan beberapa bagian tubuh. Pembunuhan terjadi di kebun, belakang rumah korban, di Dusun Randegan I RT 05 RW 02 Desa Raharja Kec. Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu 24 September 2023. Belum jelas motifnya. Polisi kini tengah mendalaminya, sementara pelaku sudah ditangkap dan mendekam di balik jeruji besi.
Saat peristiwa terjadi, warga Dusun Randegan mengaku mlihat pelaku menyayat dan menusukkan senjata tajam ke tubuh korban. Warga sempat memukul pelaku untuk menghentikan aksinya. Namun pelaku seperti tak merasakannya apapun dan malah pulang mandi.
Sebelum kejadian, pelaku sempat rekreasi ke Pangandaran dan saat pulang, emosi pelaku meledak-ledak. Entah apa penyebabnya, sehingga WNA ini tega menghabisi mertuanya secara sadis.
Sesaat setelah kejadian, polisi mendatangi TKP dan langsung menangkap pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.