Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, baru-baru ini digegerkan remaja putri melahirkan tanpa diketahui proses kehamilannya. Remaja putri itu bernama AJ (13) warga Kampung Nenggerang, Pulosari.
Peristiwa itu membuat heboh warga disana. AJ sendiri saat ini masih duduk di kelas 8 di sekolah di daerah Sukabumi. “Kalau saya perhatikan pada saat musyawarah di kantor desa, saat ACY orang tua kandung AJ ditanya oleh kepala desa ada gelagat yang kurang beres,” ucap Adit, warga setempat.
Menurut dia, ACY menjawab ngawur dan tidak jelas. “Ditanya siapa yang melakukan perbuatan tersebut ia hanya jawab orang sini, orang sana,tidak jelas,” katanya.
Hal itu, yang menurut Adit, membuat kesal Kades ketika itu. “ACY berbelit-belit, pak kades marah dan menyuruh ACY untuk mencari sendiri pelakunya,” ucap Adit, kades hanya berpesan jika pelakunya sudah ditemukan segera dibawa kehadapannya untuk dimintai pertanggungjawaban karena telah berbuat aib mengotori Desa Pulosari,” cerita seorang warga.
Dirja, Kades Pulosari, yang dijumpai mediaseruni.co.id di kediamannya pada Minggu 23 Juli 2023, membenarkan kejadian saat pertemuan di kantornya.
Pada awalnya ia mendapatkan informasi dari warga bahwa di kampung tersebut ada anak di bawah umur berinisial AJ (13) tengah hamil dan diperkirakan oleh paraji (seorang ibu yang menolong persalinan, red) akan segera melahirkan.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan tindakan dengan mendatangi keluarga AJ, namun korban AJ saat ditanya tidak bisa memberikan jawaban serta keterangan untuk menjelaskan kehamilannya atas perbuatan siapa, AJ hanya diam dan menangis tanpa mengeluarkan kata-kata sedikit pun,” kata Dirja.
Karena merasa bertanggungjawab atas warganya ini, Kades Dirja kemudian berinisiatif menyelesaikan persoalan dengan memanggil orang tua AJ ke kantor desa untuk musyawarah, hal ini menurutnya untuk menghindari anarkisme warga, karena informasi di tengah masyarakat menjadi simpang siur saat kejadian ini.
“Dalam musyawarah di kantor desa ini, saat saya tanyakan kepada ACY orang tua kandung AJ, siapa yang telah melakukan perbuatan keji ini terhadap anaknya, mula-mula ACY menyebut orang Cirangkong, kemudian dia bilang saat ini pelaku sudah nggak ada, sudah mabur ke Jakarta, jadi tidak pernah jelas jawabannya,” kata Dirja.
Saat itu, Dirja mengaku kesal. “Nada saya sedikit meninggi dan mengatakan kepada ACY, kalau memang benar orang yang melakukan perbuatan kepada anaknya AJ mabur ke Jakarta, maka serahkan kepada saya untuk mencari dan menjemputnya, sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang penting saya minta alamatnya yang jelas, namun lagi-lagi ACY berkelit,” ungkap Dirja.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi Imam Nuril, saat dimintai tanggapannya atas kejadian yang menimpa AJ, warga Pulosari yang masih tergolong anak di bawah umur, belum dapat memberikan pendapat karena menurutnya informasi ini masih terbatas.
“Karena informasinya masih simpang siur,” singkatnya melalui pesan WhatssApp. (S9/mds)