Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Aparatur Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, secara resmi dilaporkan ke Polres Karawang terkait dugaan penipuan atau calo dalam perekrutan tenaga kerja.
Riftadilla (23), warga Pondok Gede, Bekasi, mengaku sebagai korban penipuan terlapor yang melaporkan ke Polres Karawang, Selasa 12 September 2023. Terlapor berinisial OK merupakan Ketua RT di Desa Kamojing.
Peristiwa ini dimulai ketika Riftadilla diperkenalkan kepada OK oleh seorang temannya. OK mengklaim bahwa dia memiliki akses untuk membantu Riftadilla mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan besar di Karawang.
Pada awal pertemuan, OK meminta uang sebesar 5 juta rupiah sebagai uang muka dengan alasan bahwa hal ini akan mempercepat proses penempatan Riftadilla di perusahaan tersebut. “Awalnya, OK meminta uang DP sebesar 5 juta rupiah dengan alasan agar saya segera bisa memulai pekerjaan,” jelas Riftadilla.
Namun, beberapa bulan kemudian, korban kembali dimintai uang dengan alasan yang berbeda, yaitu untuk memfasilitasi agar dia segera bisa mulai bekerja.
“Saya telah beberapa kali diminta memberikan uang tambahan, sehingga total yang telah saya berikan kepada OK mencapai Rp 13,5 juta,” ungkap Riftadilla.
Hingga saat ini, Riftadilla belum mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan tersebut. Bahkan ketika mencoba menemui OK di rumahnya, OK selalu tidak ada di tempat.
“Saya sudah mencoba mendatangi rumahnya, namun OK tidak pernah berada di sana. Bahkan ketika saya pergi ke kantor desa untuk mencari penyelesaian, saya tetap tidak bisa menemui OK,” jelasnya.
Riftadilla juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dia telah mencari bantuan di Polsek Cikampek, namun petugas di sana menyarankan agar dia terlebih dahulu mencoba menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah di kantor desa sebelum melaporkannya ke Polres Karawang.
“Saya sudah mengunjungi Polsek Cikampek dan diminta untuk mencoba menyelesaikan melalui musyawarah di kantor desa, tetapi saya tidak pernah berhasil menemui OK,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi ke kantor Desa Kamojing, petugas pelayanan mengakui OK adalah Ketua RT di desa tersebut. “Iya, Pak OK memang merupakan aparat desa dan menjabat sebagai Ketua RT di Desa Kamojing. Memang benar bahwa dia sudah beberapa kali terlibat dalam masalah serupa,” ungkap petugas yang enggan disebutkan namanya itu. (Mds/*)