Mediaseruni.co.id, PEKANBARU – Pelaku pengeroyokan terhadap wartawan tepatnya di area atau perkarangan SPBU.14,292,645 Selensen Kecamatan Kemuning jalan lintas Sumatera Riau.
Oknum manager SPBU.14,292,645 Selensen yang diduga telah melakukan pengeroyokan tersebut bernama inisial AR,A bersama kawan-kawan nya, inisial AD dan bersama kawan-kawan pelakunya lainnya pengeroyokan tersebut yang sengaja di rencakan oleh pelaku tersebut yang berkerja sebagai manager di SPBU.14,292,645 Selensen Kecamatan Kemuning, 12 Agustus 2023.
Kedua Orang tersebut yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan ini sudah di tahan oleh Tim Polda Riau, salah satunya pelaku berinisial AR dan AD.
Dijelas oleh AS selaku korban kepada para awak media atas kejadian tersebut persis di dalam halaman SPBU.14,292,645 Selensen Kecamatan Kemuning, tepatnya di jalan lintas Jambi, Riau pada hari senin malam tanggal 05 juni 2023 saat itu,
‘sampai saat ini pelaku pengeroyokan terhadap wartawan masih mendekam di sel tahanan Mapolda Riau,
Saat di konfirmasi oleh para awak Media kepada korban inisial AS, mengetahui kalaupun pelaku sudah di tahan karena di beritahu oleh Penyidik Krimum Polda Riau.
Korban langsung menanyakan dan memastikan bahwa kedua pelaku sudah di tahan di Sel Tahanan Polda Riau, lebih kurang sejak tanggal 26 juni 2023 jelas AS keterangan dari penyidik Polda Riau.
Pelaku pengeroyokan terhadap Wartawan di SPBU.14,292,645 Selensen Kecamatan Kemuning di kenakan pasal 170 KUH Pidana, dengan bunyi barang siapa melakukan kekerasan terhadap orang, baik terhadap barang dengan sengaja tenaga bersama-sama di lakukan di muka umum.
Ancaman kurungan penjara selama 7 tahun dan bisa sampai 9 tahun bahkan 15 tahun penjara,”jelasnya.
“Dua orang pelakunya sudah di lakukan penahanan lebih kurang 1 bulan terhitung sejak tanggal 04 juli 2023 senin lalu, telah di lakukan penahanan terhadap kedua pelaku dan beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi, dan pelaku tersebut dapat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berkas sudah di limpah ke Kejati Riau,”terang korban.(Tim/Mds)