Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Begal yang masih berusia remaja diringkus polisi usai beraksi di Kecamatan Tirtamulya. Motornya dirampas tangan korbannya ditebas.
Dijelaskan Kapolres Karawang lewat Kasatreskrim AKP Arief Bastomy, Selasa 22 Agustus 2023, aksi pembegalan terjadi pada Sabtu 12 Agustus 2023, sekitar pukul 02.00 Wib, di Kecamatan Tirtamulya.
Pelaku memburu korban untuk mendapatkan kendaraan kendaraan korban. “Karena pelakunya anak di bawah umur maka kami sebutkan anak,” kata Arief.
Pelaku dua orang dengan inisial BP (17) dan PR keduanya warga Kecamatan Kotabaru dan masih berstatus pelajar SMA.
“Pelaku membacok tangan kanan korban ketika melintas didepannya,” kata Arief, seraya menambahkan pelaku menggunakan golok sisir untuk menyerang korban.
Namun, sambung Arief, korban yang saat itu bersama temannya berhasil kabur dan meninggalkan kendaraannya, yang kemudian diambil pelaku.
Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikampek, dan Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
“Barang bukti yang kami amankan motor milik korban dan motor milik pelaku, konci, ponsel dan golok bersisir,” kata Arief.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Mds/*)