Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Modus kejahatan ini terbilang anyar. Berpura-pura sebagai korban tabrak spion mobil hingga mengakibatkan luka di wajah, kemudian memeras mangsanya kalau tidak mau dilaporkan ke polisi.
Peristiwa ini dialami FA, remaja berusia 22 tahun. Dia nyaris jadi korban aksi penipuan dengan modus tersebut di Jalan Raya Syeh Quro, arah Desa Cariumulya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang pada Jumat 15 September 2023.
Pelaku berpura-pura sebagai korban tabrak lari. Spion mobilnya pecah ditabrak dan wajah terluka akibat pecahan kaca spion. Pelaku yang mengendarai mobil mengejar FA yang juga mengendarai mobil.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 Wib di Jalan Raya Syeh Quro, perbatasan Desa Cilewo dan Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari. FA sendiri ketika itu hendak berbelanja.
“Ketika saya sedang mengemudi dengan santai, tiba-tiba ada seorang pengendara lain yang mendekati mobil saya dengan sangat mendadak dan memerintahkan saya untuk berhenti,” kata FA, kepada wartawan.
Pengemudi mobil tersebut keluar dari kendaraannya sambil membawa kunci roda mobil dan mengklaim bahwa FA telah menabrak kaca spion mobilnya, yang menyebabkan luka di wajahnya.
“Saya terkejut mendengar tuduhan pelaku, apalagi saya merasa tidak pernah menyenggol atau menabrak mobil pelaku,” tandas FA.
Alhasil percekcokan terjadi dan FA merasa ada yang janggal terhadap tuduhan tersebut, sehingga FA meminta agar masalah ini diselesaikan di kantor polisi terdekat yakni Polsek Telagasari.
Setelah tiba di Polsek Telagasari, petugas meminta penjelasan pelaku. Namun, saat memberikan penjelasan, ada kejanggalan dalam pengakuannya.
Pelaku memberikan lokasi kejadian berbeda antara apa yang dia katakan kepada petugas polisi dan apa yang dia katakan kepada FA.
“Awalnya, pelaku mengklaim bahwa kejadian terjadi di jembatan setelah SMP 3 Telagasari ketika berbicara dengan saya, tetapi saat berbicara dengan petugas polisi, pelaku tiba-tiba mengaku bahwa kejadian itu terjadi tepat di depan SMPN 3 Telagasari,” kat FA.
Selain itu, lanjut FA, luka di wajah pelaku yang diduga akibat serpihan kaca spion mobil tiba-tiba menghilang. Pelaku bahkan menolak tawaran untuk menjalani pengobatan di klinik terdekat, dan hanya meminta pertanggungjawaban.
Terakhir, FA menyarankan agar pelaku melaporkan insiden ini ke polisi, karena ada kejanggalan dalam cerita pelaku tentang kejadian tersebut.
Namun, pelaku menolak dan meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mendengar hal tersebut, FA mulai curiga dan memutuskan untuk membuat laporan dengan tuduhan modus penipuan.
“Ketika saya hendak masuk ke kantor Polsek untuk membuat laporan, pelaku tiba-tiba meminta maaf dan pergi,” ucap FA. seraya mengatakan sejak awal dirinya sudah merasa bahwa ini adalah modus pemerasan. (Mds/del)