Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Dugaan penimbunan dan pengangkutan solar subsidi secara illegal terus berkembang menjadi perbincangan hangat di kalangan pemuda dan mahasiswa, karena diduga tidak adanya tindakan keras dari aparat penegak hukum Polres Bulukumba.
Ketua Umum Maritim Muda Cabang Bulukumba saat ditemui di salah satu warkop menyampaikan, ada sejumlah informasi yang didapat terkait dugaan terhadap oknum anggota Polsek Tanete yang berpangkat Bripka, diduga berada di balik pengangkutan solar illegal keluar wilayah Bulukumba.
“Serangkaian aktifitas investigasi telah kami lakukan, kami menduga bahwa salah satu oknum anggota Polsek Tanete ini memiliki grup whatsapp untuk mengakses informasi terkait perusahaan yang membutuhkan permintaan Solar,” tutur Asdar, Rabu 6 September 2023.
Jadi oknum anggota polsek ini, lanjut Asdar, diduga berada diurutan 18 untuk posisinya di dalam grup itu, sehingga melalui PT BPE yang dimilikinya terlibat bertugas sebagai mediator dalam menyuplai solar ke beberapa tempat seperti Morowali, Kendari bahkan sampai ke Kalimantan.
“Informasi yang kami dapat, kami menduga bahwa melalui PT BPE oknum anggota Polsek Tanete berpangkat Bripka ini teken kontrak bersama perusahaan yang membutuhkan Solar dengan kontrak yang bervariasi ada yang 6 bulan bahkan bisa sampai 1 tahun jika cocok dengan harga,” ujar Asdar.
Diduga bahwa solar yang diangkut itu diambil di beberapa tempat SPBU yang ada di Kabupaten Bulukumba, kemudian ditampung dan diduga diangkut ketika malam hari.
Asdar berharap dan meminta kepada Kapolres dan Unit Tipidter Polres Bulukumba untuk sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan memeriksa anggota Polsek yang bersangkutan serta memeriksa seluruh mobil tangki yang lalu lalang di wilayah Bulukumba.
“Kami masih berupaya memperdalam data yang kami miliki sebagai penguatan ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres dan Mapolda sehingga bisa secara gamblang memperlihatkan bukti bukti yang ada untuk memperkuat dugaan kami,” kata Asdar. (S7/Mds)