Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Layaknya film laga perkelahian satu lawan satu, terjadi dipinggir jalan raya Siliwangi tepatnya di parkir depan Alun alun Kaum Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin 3 Juli 2023, sekitar pukul 20.00 Wib.
Dua lelaki, yakni AS (31) dan MSY (21) terlibat pertarungan hebat. Dalam pertarungan itu As warga Kelurahan Cicurug Kecamatan Cicurug mengalami luka dibagian muka.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan melalui Anggota Reskrim Polsek Cicurug Bripka Lutfi Asidikih saat di konfirmasi mediaseruni.co.id mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya korban yang menderita luka cukup parah akibat perkelahian atau duel 1 lawan 1.
Korban yang menderita langsung dilarikan ke RS Medicare Cicurug. “Iya, salah satu orang mengalami luka yang cukup parah sehingga harus dilarikan ke RS Medicare,” ujarnya.
Menurut keterangan saksi mata Ucok (42) yang juga juru parkir disitu, awalnya ia bersama AS sedang melakukan parkiran di Alun- alun Kaum Cicurug, kemudian datanglah MSY warga Kampung Pakemitan, Kelurahan/Kecamatan Cicurug.
“Ketika MSY datang tiba- tiba AS menegurnya dan langsung memukul MSY, perkelahian pun terjadi sampai berguling- guling dijalan dan akhirnya salah seorang menderita cukup parah akibat di hantam borgol yang di bawa oleh MSY dan akhirnya AS pun di larikan ke RS BMC,” ungkapnya, Selasa 3 Juli 2023.
Sementara itu menurut MSY, awalnya ia datang ke alun-alun untuk bersilaturahmi dengan Ucok yang memang sudah ia kenal. namun tiba-tiba AS menegurnya dan langsung melakukan pemukulan dengan bertubi-tubi.
“Karena merasa tidak ada masalah dan memang tidak mengenal AS akhirnya ia pun melakukan perlawanan dengan menggunakan borgol dihantamkan bertubi-tubi hingga AS terkapar dengan luka di bagian wajah dan kepala,” kata dia.
Kemudian setelah melakukan pemukulan karena MSY merasa ketakutan akhirnya pulang kerumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Selanjutnya dengan di dampingi ketua RT dan orang tua akhirnya MSY dibawa ke Polsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaana. Namun berkat mediasi pihak kepolisian baik pihak keluarga AS maupun MSY sepakat menyelesaikannya secara musyawarah dan kekeluargaan. (S-9/Mds)