Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Pria warga Dusun Maja Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, Karawang, nasibnya memang apes. Bandar Togel Online jaringan asia ini ditangkap polisi saat sedang beraksi.
Pria apes yang nekat itu berinisial OS (38). Dia pasrah ketika diringkus Satreskrim Sanggabuana Polres Karawang.
“Tim Reskrim Sanggabuana mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya tindak pidana perjudian online togel,” ucap Kapolres Karawang AKBP Widhanto Hadicaksono, Jumat 4 Agustus 2023, di Mapolres Karawang.
Sehingga, lanjut Kapolres, pada 27 Juli 2023, petugas mendapati satu orang tersangka yang rupanya menjadi bandar jadi togel online.
Kemudian tim Reskrim Sanggabuana menyasar wilayah tersebut dan mendapatkan para pemainnya adalah warga desa sekitar.
“Tersangka OS membuat sendiri situs judi togel online tersebut dengan nama situsnya togelmandiri.com yang terafiliasi situsnya tersebut dengan situs Sidney, Taiwan dan Hongkong,” ucap Kapolres.
Terkait para pemainya, terang Kapolres, ada sekitar 1825 pemain yang menyetorkan uang setiap harinya kepada pelaku.
“Rata-rata pemain menyetor Rp 5.000 sampai Rp. 7000, sehingga dalam satu bulan estimasi pelaku bisa mendapatkan keuntungan 3 – 5 juta rupiah,” kata Kapolres.
Aktifitas togel online ini, terang Kapolres, dilakukan pelaku sudah selama satu tahun. “Estimasi keuntungannya diperkirakan bisa mencapai 60 sampai dengan 100 juta rupiah,” tandas Kapolres.
Namun, yang disayangkan mengingat bahwa untuk para pemain ini rata-rata sebagian besar warga petani sekitar kampung Maja Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya.
Akibat perbuatannya yang pelaku di jerat pasal 303 KUHP, yaitu perjudian dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. (Mds)