Surabaya, mediaseruni.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait isu redenominasi rupiah yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bukanlah pihak yang paling getol mendorong kebijakan tersebut.
"Itu bukan urusan Menteri Keuangan, tapi bank sentral," ujarnya di Surabaya, Senin (10/11/2025), merujuk pada Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang berwenang dalam hal ini. "Jangan saya yang digebukin terus," kelakarnya.
Purbaya menambahkan, realisasi redenominasi tidak akan terjadi dalam waktu dekat. "Redenom itu kebijakan bank sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang, nggak tahun depan," tegasnya.

Related Post
Sebelumnya, BI telah mengonfirmasi bahwa RUU Redenominasi Rupiah masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi bertujuan menyederhanakan digit rupiah tanpa memengaruhi nilai tukar dan daya beli masyarakat.
"Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai terhadap harga barang dan/atau jasa," jelas Ramdan. Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah di mata internasional.









Tinggalkan komentar