Oktober Berkah! Bansos Rp600 Ribu Siap Masuk Rekening Anda?

Oktober Berkah! Bansos Rp600 Ribu Siap Masuk Rekening Anda?

Jakarta, mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025. Bantuan yang dinanti-nanti, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4, siap dicairkan.

Penerima BPNT akan menerima Rp200.000 setiap bulan. Namun, pencairan kali ini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000. Sementara itu, besaran bansos PKH bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.

Oktober Berkah! Bansos Rp600 Ribu Siap Masuk Rekening Anda?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui basis data penerima bansos sejak 2025. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara daring (online) dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

COLLABMEDIANET

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bansos menggunakan DTSEN terbaru yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini memastikan hanya mereka yang memenuhi kriteria yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah juga telah mencoret 1,9 juta penerima bansos yang tidak lagi memenuhi syarat.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT pada Oktober 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Pencairan bansos tahap 4 ini telah dimulai sejak Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Saat ini, proses pencairan memasuki tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Cara Cek Status Penerima Bansos:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos:

    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan alamat lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
    • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
    • Masukkan kode captcha yang muncul.
    • Klik tombol "Cari Data".

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025. Segera cek status Anda dan pastikan Anda tidak ketinggalan bantuan ini!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar