OJK Blak-blakan: Ini Alasan Puluhan BPR/BPRS Tumbang di RI!

OJK Blak-blakan: Ini Alasan Puluhan BPR/BPRS Tumbang di RI!

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya buka suara terkait fenomena penutupan sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Regulator mengungkapkan bahwa masalah internal, bukan semata-mata kondisi ekonomi makro, menjadi pemicu utama dicabutnya izin operasional lembaga keuangan mikro tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa mayoritas BPR dan BPRS yang izinnya dicabut mengalami permasalahan serius dan kinerja yang buruk. "Penyebab utamanya adalah insiden fraud (penipuan) dan/atau penerapan prinsip tata kelola serta prinsip kehati-hatian yang kurang memadai," ujar Dian di Jakarta, Jumat (9/1/2026), seperti dikutip dari mediaseruni.co.id.

OJK Blak-blakan: Ini Alasan Puluhan BPR/BPRS Tumbang di RI!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dian menegaskan bahwa tindakan pencabutan izin ini merupakan langkah strategis OJK untuk menciptakan industri BPR-BPRS yang lebih sehat, tangguh (resilien), dan mencegah potensi permasalahan yang berlarut-larut dalam sistem keuangan nasional. Ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi pengelola BPR/BPRS untuk serius dalam menjalankan operasional sesuai kaidah perbankan.

COLLABMEDIANET

OJK juga mencatat adanya penurunan jumlah BPR-BPRS yang ditutup pada tahun 2025. Hal ini, menurut Dian, sejalan dengan upaya penguatan industri yang telah digariskan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS (RP2B) 2024-2027. Roadmap ini dirancang untuk memperkuat fondasi industri agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan tata kelola di sektor ini melalui implementasi berbagai ketentuan baru. Ini termasuk POJK tentang penerapan tata kelola bagi BPR-BPRS, POJK mengenai strategi anti-fraud di lembaga jasa keuangan (LJK), serta kewajiban penerapan fungsi audit internal dan fungsi kepatuhan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan memastikan operasional BPR/BPRS berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, OJK berharap industri BPR dan BPRS dapat tumbuh lebih kuat, transparan, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah tanpa terbebani oleh risiko internal yang merugikan nasabah dan stabilitas sistem keuangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar