Judi Online Gerogoti Ekonomi RI? Angka Ini Bikin Merinding!

Judi Online Gerogoti Ekonomi RI? Angka Ini Bikin Merinding!

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Aktivitas judi online (judol) terbukti menjadi batu sandungan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan bahwa kebiasaan buruk ini mengalihkan dana masyarakat dari aktivitas produktif, menghambat potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Menurut kajian DEN, dampak negatif judol muncul karena hilangnya efek pengganda (multiplier effect). Dana yang seharusnya digunakan untuk investasi atau konsumsi, justru menguap dalam pusaran judi online.

 Judi Online Gerogoti Ekonomi RI? Angka Ini Bikin Merinding!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Estimasi pada 2024, dampak judi online ini mencapai 0,3% dari pertumbuhan ekonomi. Jika tanpa judol, pertumbuhan ekonomi seharusnya bisa mencapai 5,3% dari realisasi tahun lalu sebesar 5%. Angka 0,3% ini sangat krusial untuk mencapai target pertumbuhan yang dicanangkan Presiden," jelas Anggota DEN, Firman Hidayat, pada Rabu (6/8/2025).

COLLABMEDIANET

Related Post

Berkaca pada studi di Brasil, terlihat bahwa belanja rumah tangga untuk judi mencapai hampir 20% dari pendapatan, melonjak dua kali lipat. Akibatnya, alokasi untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan menyusut. Penurunan konsumsi inilah yang memicu kontraksi ekonomi.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang haram di dunia maya ini telah mencapai Rp927 triliun hingga kuartal I-2025. DEN memperkirakan, sekitar 70% dari dana tersebut mengalir ke luar negeri, menghilangkan potensi efek pengganda bagi perekonomian nasional.

"Dana yang lari ke luar negeri bukan hanya uangnya saja, tetapi juga efek penggandanya," tegas Firman. Dengan kata lain, potensi manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati Indonesia, justru dinikmati oleh negara lain akibat aktivitas judi online.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar