Jakarta, Mediaseruni.co.id – Tantiem, istilah yang mungkin terdengar asing bagi sebagian masyarakat, kini menjadi sorotan tajam setelah disinggung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Prabowo mengungkapkan keheranannya atas besaran tantiem yang diterima oleh sejumlah komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun?" ujar Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini memicu perintah kepada BPI Danantara untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMN, termasuk meninjau ulang jumlah komisaris dan potensi penghapusan tantiem. Lantas, apa sebenarnya tantiem itu?

Related Post
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada karyawan sebagai hadiah. Secara umum, tantiem diberikan dalam bentuk persentase dari laba bersih setelah pajak dan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Di Indonesia, aturan mengenai tantiem diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Penjelasan lebih rinci mengenai tantiem terdapat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009. Aturan ini menyebutkan bahwa tantiem adalah penghargaan yang diberikan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun jika perusahaan memperoleh laba atau terjadi peningkatan kinerja, meskipun masih merugi.
Penetapan besaran tantiem mempertimbangkan pencapaian target, tingkat kesehatan, kemampuan keuangan perusahaan, serta faktor-faktor lain yang relevan. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas berhak menerima tantiem jika pencapaian Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator) dan tingkat kesehatan perusahaan di atas 70%.
Komposisi besaran tantiem dan insentif kinerja diatur sebagai berikut:
- Direktur Utama: 100%
- Anggota Direksi: 90% dari Direktur Utama
- Komisaris Ketua/Ketua Dewan Pengawas: 40% dari Direktur Utama
- Anggota Komisaris/Anggota Dewan Pengawas: 36% dari Direktur Utama
Sorotan terhadap tantiem ini membuka diskusi mengenai efisiensi dan transparansi pengelolaan BUMN. Publik menanti langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti temuan ini dan memastikan BUMN benar-benar memberikan kontribusi maksimal bagi negara.









Tinggalkan komentar