Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dampak positif digitalisasi sangat dirasakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama dalam hal memasarkan barang secara online. Untuk itu, perlu pembinaan terhadap pedagang untuk meningkatkan pendapatan, terutama soal digital marketingnya.
Terkait itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karawang Rohman mengambil inisiatif memberikan pembinaan terkait digital marketing kepada lebih dari 200 pelaku UMKM.
Melalui pembinaan ini diharapkan membantu pedagang meningkatkan penjualan melalui pemanfaatan strategi pemasaran digital. “Kami telah berhasil memberikan pembinaan digital marketing kepada lebih dari 200 pelaku UMKM,” ujar Rohman, Senin 25 September 2023.
Rohman mengatakan, pembinaan digital marketing diberikan, lantaran banyaknya UMKM yang menghadapi penurunan dalam penjualan. Alasan ini, kemudian membuat Dinas Koperasi melakukan pembinaan. “Kita mempersiapkan para pelaku UMKM untuk memahami dan mengadopsi konsep digital marketing,” kata Rohman.
Rohman juga menjelaskan, pembinaan ini dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Labamu yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Kegiatan serupa akan diadakan kembali pada bulan Oktober mendatang, dengan harapan partisipasi lebih luas dari pelaku UMKM.
“Kami telah mengembangkan Aplikasi Labamu, yang memungkinkan mereka untuk berjualan secara online melalui strategi digital marketing,” kata Rohman.
Rohman melanjutkan, pada Oktober mendatang, Dinkop berencana mengadakan kegiatan serupa seperti yang dilakukan pada bulan April lalu. “Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mendaftar untuk pembinaan digital marketing,” tambahnya.
Syarat bagi pelaku UMKM yang ingin bergabung dalam inisiatif pemasaran digital ini adalah memiliki KTP Karawang dan menjalankan usaha.
Rohman juga mengungkapkan bahwa dalam anggaran perubahan tahun 2023, pihaknya akan meluncurkan sebuah website katalog khusus yang dikelola oleh Dinas Koperasi. “Syarat utama adalah memiliki KTP Karawang dan usaha yang sah,” ucap Rohman.
Dinkop, lanjut Rohman, juga berencana meluncurkan website katalog khusus yang dikelola oleh Dinas Koperasi. “Saat ini, kami belum menjalin kerja sama dengan e-commerce lainnya, karena masih ada beberapa pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan internet,” terang Rohman.
Kendati demikian, Rohman berharap agar pada anggaran perubahan tahun 2023, situs ini sudah dapat diakses dan dimanfaatkan.
Selain mengenai digital marketing, ada juga rencana perubahan dalam sistem pembayaran. Langkah pertama yang akan diambil adalah pendataan pedagang dan pelaku UMKM di area Tuparev hingga Kertabumi. Pihaknya berharap bahwa di masa depan, pembayaran dapat dilakukan melalui metode Q-ris.
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian uang selama proses transaksi dan, sekaligus, mempermudah masyarakat Karawang.
“Saya telah meminta staf kami untuk melakukan pendataan terhadap pedagang, termasuk penjual makanan seperti dimsum dan minuman ringan, yang beroperasi di wilayah Tuparev hingga Kertabumi,” kata Rohman.
Malah, lanjut Rohman, Dinkop juga berencana untuk mengadopsi sistem pembayaran melalui Q-ris untuk mereka. “Saat ini, bank yang telah mengajukan kerja sama adalah BJB dan Mandiri,” pungkas Rohman. (Yogi Kurnia/Mds)