JAKARTA – Kabar gembira bagi jutaan keluarga di Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako untuk periode Januari 2026. Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk memastikan status kepesertaan mereka hanya dengan bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Penyaluran ini diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi dan meringankan beban pengeluaran rumah tangga di awal tahun.
Penyaluran bansos ini semakin akurat dan transparan berkat implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama. Sistem terintegrasi ini memungkinkan pemerintah menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran, sekaligus memudahkan masyarakat untuk memverifikasi posisi desil kesejahteraan mereka hanya dengan NIK KTP, baik melalui platform digital maupun metode konvensional.
Panduan Praktis Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT via Aplikasi

Related Post
Untuk mempermudah akses informasi, Kementerian Sosial telah menyediakan kanal pengecekan status penerima bansos secara daring. Prosesnya sangat praktis, cukup dengan ponsel pintar dan KTP Anda. Berikut panduan langkah demi langkah untuk mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android atau Apple App Store untuk pengguna iOS.
- Akses Menu Cek Bansos: Setelah terunduh, buka aplikasi dan pilih opsi "Cek Bansos" yang tertera di beranda.
- Lengkapi Data Wilayah: Lengkapi data wilayah domisili Anda secara akurat, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Input Nama Lengkap: Input nama lengkap Anda sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Verifikasi Keamanan: Lakukan proses verifikasi keamanan, umumnya berupa pengisian kode captcha atau penyelesaian soal matematika sederhana.
- Mulai Pencarian: Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian dan menampilkan hasilnya.
Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima serta status pencairannya jika nama Anda terdaftar. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM" akan muncul.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan yang sangat dibutuhkan ini. Pengecekan yang mudah dan cepat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di awal tahun 2026.
(Dilansir dari Okezone Economy, 21 Januari 2026)









Tinggalkan komentar