KARAWANG, SERUNI – Hingga kemarin belum ada tanggapan positif Dirjen Perkeretaapian terkait pengajuan bupati Karawang agar perlintasan kereta gorowong ditingkatkan statusnya menjadi perlintasan resmi.
Padahal peningkatan status ini dianggap cara paling tepat guna meminimalkan tingkat kecelakaan di perlintasan kereta api Gorowong, Rawa Bambu.
“Bupati sudah mengajukan peningkatan status perlintasan gorowong menjadi perlintasan resmi ke Dirjen perkeretaapian. Kami berharap dapat dikabulkan,” ucap Kadishub Arief Maryogo via ponsel, Jumat (30/8).
Menyinggung jalan sebidang disisi irigasi, sebelumnya dianggap sebagai solusi meminimalkan tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api Gorowong, Arief mengaku pesimis.
“Tidak memungkinkan untuk dilakukan apalagi mendapatkan perhatian dan sampai pada tahap disetujui. Hal itu karena kaki simpang jalan terlalu dekat ke Jalan Surotokunto,” terang Arief.
Sehingga, jelas Arief lagi, hal paling memungkinkan dilakukan saat ini adalah meningkatkan ststus perlintasan menjadi perlintasan resmi.
Menyinggung jumlah perlintasan kereta api tidak resmi saat ini ada di Karawang, ternyata jumlahnya mencapai puluhan.
“Jumlah seluruhnya perlintasan kereta api di karawang 27 terdiri dari yang resmi 7 dan tidak resmit 20 perlintasan,” ucap Arief tanpa merinci titik-titik perlintasan tersebut. (Z-1)