Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Komisi 2 DPR RI sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2024, Selasa 25 Juli 2023, di Swiss-belinn Karawang.
Kegiatan melibatkan Bawaslu Karawang ini menghadirkan tiga komisioner Bawaslu Kab. Karawang yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Roni Rubiat Machri, SE, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Engkus Kusnadi, SH dan Koordinator Divisi Pengawasan & Hubal Suryana Hadi Wijaya, ST.
Dikatakan Roni Rubiat Machri, Bawaslu dalam kewenangannya melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu dan melakukan pencegahan pelanggaran pemilu. “Pencegahan ini sangat penting karena lebih baik mencegah daripada penindakan,” kata Roni.
Bawaslu pun, kata Roni, selalu melakukan sosialisasi ke semua pihak. Baik perguruan tinggi, sekolah menengah atas, komunitas maupun lembaga. Selain melakukan pengawasan melekat.
Masih dikatakan Roni, Bawaslu juga melakukan pengawasan dari daftar pemilih sementara (DPS) hingga hasilnya dari daftar pemilih tetap (DPT). Semua dilakukan secara melekat dan berkoordinasi dengan KPU. “Kita selalu mengawasi hasilnya, bahkan prosesnyapun kami awasi,” tegas Roni.
Roni juga mengatakan, warga bisa mengecek namanya apa terdaftar sebagai pemilih, dan bila belum tetap bisa memilih di TPS setempat dengan memperlihatkan KTP.
“Partai politik pun harus bersinergi dengan aturan yang ada, aturan-aturan yang berkaitan dengan pelanggaran admistrasi pemilu,” tandas Roni, seraya menambahkan, Bawaslu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu bersama-sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Senta Gakkumdu.. (S2/Mds)