KARAWANG, MEDIA SERUNI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang kekurangan 651 Pengawas TPS dari 4.451 pengawas yang dibutuhkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kursin Kurniawan SE, mengatakan itu, Senin (12/10/2020).
“Kita memerlukan sebanyak 4.451 PTPS. Sampai saat ini yang sudah mendaftar sekitar 3.800 jadi masih membutuhkan sekitar 651 orang lagi,” ucap Kursin.
Dikaitkan Covid-19 saat ini mewabah di Karawang, Kursin mengaku protokol kesehatan akan diberlakukan secara ketat.
“Kita memfasilitasi PTPS mulai dari atribut sampai jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kursin.
Kendati demikian Kursin menandaskan, hal paling penting selain melaksanakan ketat protokol kesehatan, Pengawas TPS harus siap untuk di lakukan Rapid Test, karna itu sudah bagian dari protokoler.
Wartawan : Dede Suryana
Editor : Mayadasari