Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 memang diundur. Awalnya dijadwalkan dibuka pada 17 September namun diundur menjadi 20 September 2023. Salah satu instansi yang telah mengumumkan formasi CPNS yang tersedia untuk penerimaan tahun 2023 adalah Mahkamah Agung atau MA.
MA akan membuka sebanyak 1.669 formasi untuk dua jabatan, yaitu Ahli Pertama – Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan. Kabar baiknya, MA membutuhkan lulusan S1 dari berbagai jurusan.
Dari total 1.669 formasi yang akan dibuka oleh MA, semuanya terkait dengan bidang hukum. Oleh karena itu, para sarjana hukum, termasuk mereka yang berfokus pada hukum Islam, sangat disarankan untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Berikut adalah daftar 15 jurusan yang paling dibutuhkan MA dalam penerimaan CPNS 2023, sesuai dengan informasi yang dilansir dari Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023.
1. Ilmu Hukum
2. Hukum Islam
3. Syari’ah (Ahwal Syakhsiyah/ Jinayah/ Siyasah Syari’ah/Muamalah)
4. Hukum
5. Hukum Bisnis
6. Hukum dan Kewarganegaraan
7. Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan
8. Hukum Kebijakan Publik
9. Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
10. Hukum Keperdataan
11. Hukum Otonomi Daerah
12. Hukum Pidana Ekonomi
13. Hukum Syari’ah
14. Syari’ah
15. Muamalat Jinayat
Syaratan yang Harus Dipenuhi
1. Warga Negara Indonesia yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedua ditempatkan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh wilayah Indonesia.
10. Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
11. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 pada skala 4,00.
12. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima
Bagi pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi di luar negeri, mereka diwajibkan untuk mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan IPK paling rendah 2,75 pada skala 4,00.
Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 September 2023, jadi pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas untuk kesempatan terbaik dalam mengikuti seleksi CPNS MA tahun ini. (Mds/*)