Mediaseruni.co.id, BOLMUT – Seorang Polwan di Sulawesi Utara (Sulut) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kapolres Bolaangmongondow Utara (Bolmut) AKBP AA terhadap dirinya ke Polda Sulsel.
Bripda DS, nama Polwan tersebut sebelumnya Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolres Bolmut AKBP AA dan berdinas di Polres Bolmut Polda Sulut. Dugaan pelecehan seksual itu disebutkan telah berlangsung sejak Agustus 2022, dan disinyalir terjadi setidaknya dua kali di ruang kerja.
Bripda DS menuturkan, sebelumnya mengirim surat kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto, dimana ia merincikan kronologi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kapolres Bolmut pada 11 Agustus 2022.
DS menceritakan bahwa saat itu ia bertugas sebagai Sespri Kapolres Bolmut dan mengenakan seragam dinas Polri. “Pada tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 13.00 WITA, saya dipanggil oleh Kapolres untuk masuk ke dalam ruangan. Saya pun memasuki ruangan dan diperintahkan untuk duduk di depan meja Kapolres,” sebut DS.
Saat DS bertanya kepada Kapolres apakah ada perintah khusus, kapolres hanya menanyakan tentang kegiatan sehari-hari DS. DS menuliskan ketreangan ini dalam suratnya, yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat 15 September 2023, dikutip mediaseruni.co.id, Minggu 17 September 2023.
Setelah menjawab pertanyaan Kapolres Bolmut, AKBP AA mengenai rutinitas harian, DS menyatakan bahwa ia hanya pergi ke kantor dan langsung pulang ke rumahnya. “Saya hanya pergi ke kantor dan tidak melakukan kegiatan lain. Percakapan berlangsung sekitar 10 menit.”
Namun, tiba-tiba, Kapolres berdiri dari kursinya, dan pada saat itu DS pun langsung berdiri dengan niat untuk meninggalkan ruangan karena berpikir kapolres juga sudah mau keluar ruangan untuk makan siang. (Mds/*)