Mediaseruni.co.id, KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung.
Bey menyebutkan, dokumen perubahan KUA-PPAS memiliki peran krusial dalam penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tujuan mengintegrasikan berbagai langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu.
Perubahan ini diputuskan setelah hasil dari pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Bey menekankan bahwa perubahan anggaran yang tercantum dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mencakup alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Menurut Bey, kebijakan belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah kelanjutan dari kebijakan yang telah diterapkan dalam APBD murni.
Keputusan ini didasarkan pada evaluasi realisasi dan kinerja belanja sebelumnya, serta mematuhi arahan kebijakan pemerintah dan memperhatikan kesehatan keuangan daerah.
“Salah satu aspek penting adalah pemenuhan alokasi belanja yang wajib dan mengikat, pengalokasian dana untuk gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pendanaan Pilkada, dan bantuan keuangan lainnya,” ungkap Bey, Jumat 15 September 2023.
Melalui nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah ditandatangani, Bey menjelaskan bahwa ini akan menjadi dasar bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun perubahan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Selanjutnya, data ini akan digunakan dalam penyusunan nota keuangan perubahan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Tindak lanjut dari proses ini, pemerintah daerah akan segera menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 beserta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama, sejalan dengan ketentuan yang mengharuskan penyelesaian pada akhir bulan September 2023,” tambah Bey. (Mds/rls)