Mediaseruni.co.id, PEMALANG – Perusahaan Perseroan Terbatas Aneka Usaha ( PT.AU ) Kabupaten Pemalang yang belum lama berdiri, merupakan PT peralihan yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah
Aneka Usaha (PDAU).
Berdirinya PT tersebut ternyata menimbulkan bahan gunjingan yang cukup serius dari berbagai kalangan baik, dari anggota (DPRD) maupun masyarakat, Bahkan Plt Bupati pun tidak segan-segan dengan tegas mengeluarkan ultimatum memaksa mundur kepada Komisaris beserta Direksi perusahaan,
Selain memberhentikan jajaran komisaris dan direksi, Plt Bupati Pemalang juga langsung menunjuk Plt Direktur PTAU yakni , Anda Asri Hardiyanto
PT AU di dirikan oleh Pemerintah Kabupaten tidak lain adalah untuk memperbaiki
perusahaan yang sebelumnya yakni PDAU, dan PTAU juga di maksudkan supaya bisa
meningkatkan penghasilan asli dari daerah serta menghasilkan barang dan jasa yang
dibutuhkan untuk mencapai kemakmuran rakyat.
Tapi sayangnya Perusahaan yang satu ini terkesan hanya menjadi beban berat
pada pemerintah daerah terutama anggaran (APBD), Bayangkan saja, selama perusahan
berdiri, PT AU belum menunjukan salah satu produk yang bisa diandalkan.
Karena hampir produk yang di ciptakan tersebut terkesan banyak yang
merugi, Bahkan tersebar kabar isu yang terhembus bahwa perusahaan tersebut yang berdiri sejak tahun 2021 telah merugi sampai Rp.8 milyar.
Untuk pendirian Bejingplant yang saat ini masih mangkrak
Rp.6 Milyar Pasi (Produksi Beras Mapan) yang konon macet entah kemana uangnya, dan adanya temuan (BPKP) sebesar Rp.1,3 Miliyar.
Akibat persoalan tersebut, saat ini kondisi PT AU dalam situasi di ujung tanduk alias terancam bangkrut.
” Sementara itu dari hasil pantauan Media Seruni.co.id di lapangan menyebutkan bahwa, muncul kabar kerugian yang dialami oleh PT.AU juga akibat adanya tinggalan dari perusahaan sebelumnya yakni (PDAU) yang sudah mengalami kerugian Milyaran Rupiah.
Kerugian itu konon akibat pinjaman pinjaman yang macet.Dan pinjaman yang macet di PDAU dengan jaminan Sertikat, BPKB kendaraan roda 2 dan 4, berkisar mencapai 7 Milyar rupiah.
” Selain itu juga Pajak selama 14 tahun dari tahun 2007 sampai 2021 dengan jumlah konon tidak terbayarkan.
Direktur PT.AU Kabupaten Pemalang, Ir.Eko Hari Karyanto yang saat itu masih menjabat saat di temui Media Seruni.co.id Senin 29 Mei 2023,di ruang
Kerjanya mengatakan. Persoalan kerugian yang dialami oleh pihak PT terjadi tidak hanya saat saya ambil alih pimpinan.
” Namun sebelumnya modal perusahaan saat itu PDAU sudah banyak yang macet di
orang orang dengan jumlah yang macet kurang lebih mencapai Rp 7 Milyar,”ucapnya.
Selain itu Pajak perusahaan Selama kurun waktu 14 tahun dari tahun 2007
sampai 2021, dengan jumlah Rp.1.5 M juga tidak di bayar.
” Semuanya juga kami yang menyicil.
Alhamdulillah kini tinggal kisaran Rp 300 jutaan.terang Eko
” PTAU Merugi Sebesar Rp. 45 M
Menyinggung soal kerugian yang dialami Perusahaan Terbatas Aneka Usaha (PTAU) Kabupaten Pemalang.

PJ Sekda Moh. Sidik pada Media Seruni.co.id mengaku bahwa kerugian PTAU saat ini sebesar Rp.45 Milyar yang meliputi utang jangka pendek dan perjanjian dengan pihak ke tiga.
Dan kerugian tersebut pihak Pemerintah sedang meminta pertanggung jawabannya kepada Komisaris dan direksi PT AU selama 1 Minggu. ”
Dan apabila tidak bisa memenuhinya maka Pemkab tidak segan segan melakukan jalur ke hukum, dan kami akan laporkan ke Pengadilan,”tegas Sidik.
Selain itu Sidik juga menyampaikan terkait kerugian yang saat itu dialami perusahaan sebelumnya (PDAU), dirinya menyampaikan, Yang jelas itu nanti ada penyortiran internal.
Karena itu urusan-urusan sebelumnya dan akan di tangani tersendiri.” Kami akan fokus kan pada periode yang saat ini. Pungkas Sidik.

Sementara itu, Seusai Rapat Paripurna DPRD, Plt Bupati H.Mansur Hidayat, ST ketika dimintai keterangannya Senin 4 September 2023 mengatakan, Pada intinya saya ingin berbenah, Sehingga Komisaris dan Direksi semua nya akan kami ganti dan kita tunjuk Plt untuk menata kembali.
” Mengenai tanggung jawab kerugian, ya kalau dalam hal ini Direktur juga yang harus menang gung kalau misalnya adanya kerugian yang di langgar.
” Dan sanksinya apa bila itu ada sesuatu yang di langgar, kemudian tidak mau bertanggung jawab. Kita laporkan.
” Pemerintah melaporkan kepada pihak yang berwajib,”Tegas Mansur.
Disinggung Penyertaan Modal Pemerintah ke PTAU. ” Mansur mengaku pemerintah sudah memberikan penyertaan modal sejumlah 7 Milyar.
Menanggapi hal tersebut oleh Anggota Komisi C Daliwan dari Fraksi (PKS) kepada Media Seruni.co.id dengan tegas mengatakan (PTAU) sebaiknya di bubarkan saja dari pada merugi terus.
” Lebih baik anggarannya di fungsikan untuk yang lain,seperti infrastruktur misalnya,”tegas Daliwan. ( Waskito/Mds)