Mediaseruni.co.id, BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan diminta untuk menyatakan status darurat penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Permintaan itu dilontarkan langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Rabu 23 Agustus 2023, saat berada di El Royale Hotel Bandung, Rabu 23 Agustus 2023.
Melalui status darurat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat segera mengambil tindakan koordinasi dan penanganan yang diperlukan.
Saat ini, upaya pemadaman api di TPA Sarimukti telah berlangsung sejak Sabtu 19 Agustus 2023, dan sayangnya, alat-alat yang tersedia masih belum mampu mengatasi permasalahan ini. Bahkan, area yang terkena dampak terbakar terus bertambah luas.
“Sudah saya mintakan kepada Pak Hengki untuk mendeklarasikan status darurat pada tingkat ini, agar BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dapat segera merespons,” ujar Gubernur.
Selain itu, koordinasi yang erat dengan BNPB juga diperlukan karena terbatasnya alat-alat yang dapat digunakan dalam penanganan kebakaran ini. “Saya telah melakukan koordinasi semalam karena alat-alat yang kita miliki tidak mampu mencakup wilayah yang terlalu luas,” tambahnya.
Gubernur menegaskan bahwa dalam situasi seperti ini, kedisiplinan dan kesadaran dari semua pihak sangat penting agar tindakan ceroboh yang bisa menyebabkan peristiwa serupa tidak terulang.
“Kebakaran ini terjadi akibat seorang pemulung yang membuang puntung rokok di area yang rentan terbakar. Oleh karena itu, kedisiplinan merupakan kunci dalam menghadapi situasi seperti ini,” tegas Ridwan Kamil.
Dia juga berharap agar krisis kebakaran ini dapat segera diatasi, dan semoga pada hari ini, masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. “Pentingnya adalah semua pelayanan sampah tetap berjalan dengan lancar tanpa terganggu oleh kebakaran,” pungkas Ridwan Kamil. (Mds/rls)