Mediaseruni.co.id, BEKASI – Aksi protes penganggur Bekasi terhadap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berujung kekecewaan, setelah gagal bertemu Pj. Bupati Bekasi dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Akibatnya, gerakan massal melamar pekerjaan secara bersamaan oleh para penganggur mengancam untuk melanjutkan aksi mereka yang diberi nama sebagai “aksi jilid dua”.
Mereka berkomitmen untuk membawa lebih banyak lagi warga yang menganggur ke jalanan hingga aspirasi mereka dapat diwujudkan. Koordinator kelompok penganggur Bekasi Dwi Haryanto menegaskan, perjuangan mereka masih belum selesai.
Meskipun Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menolak untuk bertemu dengan rakyat yang masih menganggur saat ini, mereka berencana untuk kembali mendatangi kantor Bupati untuk melanjutkan aksi protes mereka.
“Kami masih memiliki semangat yang kuat untuk memperoleh hak-hak kami dalam dunia kerja. Meskipun hari ini Pj. Bupati Bekasi tampak enggan berdialog dengan kami, tunggu saja, kami akan kembali dengan lebih banyak penganggur,” ujar Dwi Haryanto, Rabu 23 Agustus 2023.
Kebijakan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, untuk mengurangi angka pengangguran, dikritik sebagai upaya pencitraan semata. Kritik ini didasarkan pada kenyataan bahwa jumlah pengangguran di daerah industri terbesar di Asia Tenggara ini terus meningkat.
“Mengurangi tingkat pengangguran adalah indikator keberhasilan kebijakan Pj. Bupati Bekasi. Jika tidak ada penurunan signifikan, maka kebijakannya dapat dianggap gagal.
Dalam hal ini, langkah yang lebih bijak adalah mengakui kegagalan dan mundur dari jabatannya, karena memimpin Bekasi telah menjadi tugas yang tidak berhasil,” cetusnya,” ucap Dwi.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi telah mencapai 203.000 orang pada tahun 2022, meningkat dari 197.000 orang pada tahun 2021, menunjukkan adanya tren yang meresahkan. (Mds/*)