Mediaseruni.co.id, KOTA BANDUNG – Pemprov Jabar mengajukan sebanyak 18 kabupaten dan kota sebagai daerah dengan standar kesehatan yang tinggi (Kabupaten dan Kota Sehat/KKS) ke pemerintah pusat.
Usulan untuk mengukuhkan 18 kabupaten dan kota sebagai daerah dengan standar kesehatan yang tinggi dilakukan oleh Tim Penilai dan Verifikasi Kabupaten dan Kota Sehat dari Pusat.
Proses penilaian saat ini telah mencapai tahap verifikasi yang diadakan secara virtual, dengan pusat verifikasi berlokasi di Gedung Sate Kota Bandung dan Tim Penilai berada di Jakarta. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis 10 Agustus 2023, di Gedung Sate, Kota Bandung.
Hadir tidak hanya anggota Forum Sehat Kabupaten dan Kota yang diajukan untuk status KKS, namun juga perwakilan dari Forum Sehat Jawa Barat. Selain itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Setiawan menyampaikan bahwa tantangan utama dalam upaya menjadikan kabupaten dan kota sebagai daerah dengan standar kesehatan yang tinggi adalah menciptakan kolaborasi yang efektif. Hal ini disebabkan karena proses ini melibatkan berbagai sektor, tidak terbatas hanya pada Dinas Kesehatan semata.
“Salah satu tantangan paling berat sebenarnya adalah bagaimana mengoordinasikan berbagai pihak ini. Di Provinsi Jawa Barat, kami bersyukur telah berhasil membentuk Forum Jawa Barat Sehat,” kata Setiawan.
Di Jawa Barat, lanjut Setiawan, untuk menciptakan provinsi yang sehat, melibatkan 20 unit organisasi perangkat daerah serta instansi vertikal seperti Kementerian Agama dan Kepolisian.
Setiawan menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi penting karena penilaian tingkat kesehatan mempertimbangkan empat faktor utama yang semuanya harus terpenuhi. Faktor-faktor ini meliputi lingkungan, perilaku individu, layanan kesehatan, dan faktor genetik.
“Di antara faktor-faktor ini, faktor lingkungan memiliki bobot 40 persen, perilaku individu 30 persen, layanan kesehatan 20 persen, dan faktor genetik 10 persen,” terangnya.
Setiawan menjelaskan, “Oleh karena itu, jika pendekatan terhadap program kesehatan hanya bergantung pada pelayanan kesehatan saja, tujuan ini tidak akan tercapai karena bobotnya relatif kecil. Oleh sebab itu, semua pihak harus bersinergi dalam menjalankan program ini.”
Maka dari itu, sebagai koordinator kabupaten dan kota, Provinsi Jawa Barat terus mendorong kerja sama lintas daerah dalam upaya menjadikan kabupaten dan kota sebagai daerah dengan standar kesehatan yang tinggi, dengan didukung oleh konsep kerja sama “Pentahelix”.
Delapan belas kabupaten dan kota yang diajukan untuk menjadi Kabupaten dan Kota Sehat pada tahun 2023 yakni Kota Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut.
Kemudian, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Depok.
Syarat pertama untuk menjadi calon Kabupaten dan Kota Sehat, terang Setiawan, adalah mencapai persentase Open Defecation Free (ODF) di atas 82 persen.
“Dari 27 daerah yang diajukan, kami baru dapat mengusulkan 18 kabupaten dan kota, mengingat persentase ODF telah mencapai di atas 82 persen, sementara sembilan kabupaten dan kota lainnya masih berada di bawah 80 persen,” kata Setiawan. (Mds/rls)