Mediaseruni.co.id, MAJALENGKA – Sebanyak 12 ribu sertifikat tanah di Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka didistribusikan kepada masyarakat, Kamis 10 Agustus 2023.
Seremoni pemberian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan diadakan di Kantor Kelurahan Cigasong, yang terletak di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Majalengka Wendi Isnawan, menjelaskan bahwa pada kesempatan ini, sebanyak 100 sertifikat tanah telah diberikan kepada warga Kelurahan Cigasong.
Lebih lanjut, Wendi Isnawan mengungkapkan rencananya, ribuan sertifikat tanah akan didistribusikan secara bertahap kepada warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, dimulai dari hari ini.
“Inisiasi simbolis pemberian sertifikat PTSL kepada penduduk Kecamatan Cigasong telah dimulai hari ini di Kantor Kelurahan Cigasong,” ungkap Wendi Isnawan.
Wendi melanjutkan, target penyelesaian pemberian 12 ribu sertifikat tanah dalam Program PTSL untuk Kecamatan Cigasong diharapkan dapat tercapai menjelang akhir tahun ini.
Pihak berwenang memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada hambatan yang signifikan dalam pelaksanaan Program PTSL di Kecamatan Cigasong, dan proses ini dinyatakan gratis, termasuk dalam aspek Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami berharap agar distribusi 12 ribu sertifikat tanah kepada warga di Kecamatan Cigasong berjalan lancar dan selesai pada bulan Desember 2023,” tambah Wendi.
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Cigasong dan juga Kelurahan Cigasong bernama Lukman (43), merasa sangat bersyukur atas pemberian sertifikat tanah yang telah diterimanya.
Lukman mengungkapkan bahwa sertifikat tanah seluas 250 meter persegi tersebut telah lama menjadi impian orang tuanya, dan ia merasa senang karena proses pengurusan sertifikat tersebut relatif berlangsung dengan cepat.
“Orang tua saya baru mengurusnya ketika Program PTSL diluncurkan, dan saya merasa bersyukur karena prosesnya berjalan cepat, sehingga sekarang kami telah memiliki sertifikat tanah,” papar Lukman. (Edi/Mds)